DPRD Kota Malang Minta Pemkot Kelola Aspirasi Pedagang Pasar Besar

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Istimewa)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang batal terlaksana di tahun 2026 karena masih ada pedagang yang menolak. DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang mengelola aspirasi para pedagang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratanggani Sirraduhita, mengatakan persetujuan pedagang Pasar Besar krusial untuk anggaran APBN. “Ada beberapa pendapat pedagang yang belum sepakat dengan kebijakan revitalisasi,” kata Amithya, Jumat (23/1/2026).

Amithya meminta Pemkot Malang membangun komunikasi lebih baik dan dialog secara menyeluruh. “Harap tidak ada aspirasi yang terlewat. Pemkot harus objektif melihat kebutuhan lapangan,” tuturnya.

DPRD akan mendalami aspirasi pedagang untuk pastikan kebijakan sesuai kebutuhan mereka dan masyarakat. Kondisi pasar saat ini memprihatinkan, butuh penanganan serius. “Tidak ada gairah ekonomi, lantai tidak terawat, instalasi kelistrikan membahayakan,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Urusan Perut! DPRD Kota Malang Soroti Nasib 700 Sopir Angkot Usai Pendapatan Anjlok Gara-gara Trans Jatim
  • Ratusan Sopir Angkot Demo Tolak Trans Jatim Koridor II, DPRD Kota Malang Siap Panggil Pemprov Jatim
  • Komisi D DPRD Kota Malang Desak Perlindungan Mental dan Fisik Korban SMPN 18
  • DPRD Kota Malang Bongkar Borok Tata Kelola Sekolah Usai Kasus SMPN 18 Malang Viral