GRESIK (SurabayaPost.id)– Ketua DPC Partai Demokrat Gresik, H. Samwil, meminta DPP Partai Demokrat segera mengambil langkah hukum atas tuduhan yang menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam pusaran kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan tersebut disampaikan Samwil menyusul pernyataan kuasa hukum Sony Sanjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini berstatus tersangka, yang mengaitkan nama AHY dalam perkara tersebut.
“Kami meminta DPP Partai Demokrat segera menindaklanjuti secara hukum tuduhan yang dilayangkan kepada Ketua Umum kami. Ini adalah bentuk penodaan terhadap kehormatan Ketua Umum kami sekaligus merusak marwah politik Partai Demokrat yang pernah memimpin Indonesia selama 10 tahun,” tegas Samwil di Kantor DPC Partai Demokrat Gresik, Selasa (10/6/2026).
Menurut anggoat DPRD Jatim ini, tuduhan yang disampaikan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat dan mencederai nama baik partai maupun pribadi AHY.
“Kami menilai setiap tuduhan harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi narasi yang justru menyesatkan dan merugikan pihak lain. Karena itu kami mendukung langkah hukum agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berkembang menjadi fitnah politik,” ujarnya.
Samwil menegaskan kader Demokrat di daerah tetap solid mendukung kepemimpinan AHY dan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa menyeret nama pihak lain yang tidak terkait.
“Kami berdiri bersama Ketua Umum AHY. Jika ada pihak yang merasa memiliki bukti, silakan disampaikan melalui mekanisme hukum. Namun jika hanya berupa tuduhan tanpa dasar, maka perlu ada tindakan tegas untuk menjaga kehormatan pribadi dan institusi partai,” kata Samwil.
Ia berharap DPP Partai Demokrat segera mengambil sikap resmi agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan menimbulkan kegaduhan politik di tengah masyarakat.
