Rendra Masdrajad: DPRD Tak Punya Kewenangan Hentikan MBG, Fungsi Kami Awasi dan Evaluasi

Rendra Masdrajad: DPRD Tak Punya Kewenangan Hentikan MBG, Fungsi Kami Awasi dan Evaluasi MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang perlu diluruskan. Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program nasional tersebut. MBG merupakan program strategis nasional yang masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, kebijakan terkait keberlangsungan program sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat. "DPRD Kota Malang tidak punya kewenangan untuk memberhentikan program nasional seperti MBG. Yang bisa kita lakukan di daerah adalah mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai aturan," ujar Rendra, Rabu (9/9/2026). Rendra menjelaskan, dalam sistem pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD memiliki kewenangan pada aspek pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program di tingkat daerah. Hal itu termasuk memastikan distribusi berjalan lancar, kualitas makanan terjaga, dan program benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Kota Malang. "Kalau ada persoalan dalam pelaksanaan, tentu harus kita evaluasi. Kalau ada kekurangan, kita sampaikan dan kawal perbaikannya. Jangan sampai persoalan teknis di lapangan kemudian dipahami seolah-olah DPRD bisa menghentikan program nasional," tegas politikus PKS itu. Menurut Rendra, pemahaman mengenai batas kewenangan penting agar pembahasan MBG tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru. Ia menilai fungsi pengawasan DPRD seharusnya digunakan untuk memastikan program yang langsung dirasakan masyarakat ini berjalan tertib dan memberi manfaat. "Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini berjalan dengan baik di Kota Malang. Kalau ada masalah, kita kawal penyelesaiannya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita dorong perbaikannya," pungkas anggota Komisi C tersebut. (lil).
Rendra Masdrajad: DPRD Tak Punya Kewenangan Hentikan MBG, Fungsi Kami Awasi dan Evaluasi MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang perlu diluruskan. Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program nasional tersebut. MBG merupakan program strategis nasional yang masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, kebijakan terkait keberlangsungan program sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat. "DPRD Kota Malang tidak punya kewenangan untuk memberhentikan program nasional seperti MBG. Yang bisa kita lakukan di daerah adalah mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai aturan," ujar Rendra, Rabu (9/9/2026). Rendra menjelaskan, dalam sistem pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD memiliki kewenangan pada aspek pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program di tingkat daerah. Hal itu termasuk memastikan distribusi berjalan lancar, kualitas makanan terjaga, dan program benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Kota Malang. "Kalau ada persoalan dalam pelaksanaan, tentu harus kita evaluasi. Kalau ada kekurangan, kita sampaikan dan kawal perbaikannya. Jangan sampai persoalan teknis di lapangan kemudian dipahami seolah-olah DPRD bisa menghentikan program nasional," tegas politikus PKS itu. Menurut Rendra, pemahaman mengenai batas kewenangan penting agar pembahasan MBG tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru. Ia menilai fungsi pengawasan DPRD seharusnya digunakan untuk memastikan program yang langsung dirasakan masyarakat ini berjalan tertib dan memberi manfaat. "Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini berjalan dengan baik di Kota Malang. Kalau ada masalah, kita kawal penyelesaiannya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita dorong perbaikannya," pungkas anggota Komisi C tersebut. (lil).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang perlu diluruskan. Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program nasional tersebut.

MBG merupakan program strategis nasional yang masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, kebijakan terkait keberlangsungan program sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat.

“DPRD Kota Malang tidak punya kewenangan untuk memberhentikan program nasional seperti MBG. Yang bisa kita lakukan di daerah adalah mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujar Rendra, Rabu (9/9/2026).

Rendra menjelaskan, dalam sistem pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD memiliki kewenangan pada aspek pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program di tingkat daerah.

Hal itu termasuk memastikan distribusi berjalan lancar, kualitas makanan terjaga, dan program benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Kota Malang.

“Kalau ada persoalan dalam pelaksanaan, tentu harus kita evaluasi. Kalau ada kekurangan, kita sampaikan dan kawal perbaikannya. Jangan sampai persoalan teknis di lapangan kemudian dipahami seolah-olah DPRD bisa menghentikan program nasional,” tegas politikus PKS itu.

Menurut Rendra, pemahaman mengenai batas kewenangan penting agar pembahasan MBG tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru.

Ia menilai fungsi pengawasan DPRD seharusnya digunakan untuk memastikan program yang langsung dirasakan masyarakat ini berjalan tertib dan memberi manfaat.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini berjalan dengan baik di Kota Malang. Kalau ada masalah, kita kawal penyelesaiannya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita dorong perbaikannya,” pungkas anggota Komisi C tersebut. (lil).

Baca Juga:

  • Isu DPRD Hentikan MBG Dibantah, Ini Penjelasan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang
  • Dukung Putusan MK, Anggota DPRD Kota Malang: Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah
  • MBG Punya Banyak Lover”: Inisiator Apel Akbar Malang Soroti Dampak Ekonomi ke Petani-UMKM
  • Ribuan Warga Malang Bakal Gelar Aksi Damai di Alun-Alun Tugu: Dukung Program MBG dari Petani ke UMKM