KUA-PPAS 2027 Kota Malang Disepakati, DPRD Soroti Pajak, Pendidikan Hingga Aset Daerah

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan para wakil ketua serta Wali Kota Wahyu Hidayat menunjukkan surat keputusan yang telah ditandatangani.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan para wakil ketua serta Wali Kota Wahyu Hidayat menunjukkan surat keputusan yang telah ditandatangani.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9/2026).

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemkot Malang untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD 2027. Meski disepakati, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menitipkan sejumlah rekomendasi penting.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang mencakup sektor pendapatan hingga belanja.

Untuk pendapatan, Banggar menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Pemutakhiran data objek pajak, termasuk PBB-P2, harus diperkuat bersamaan dengan penambahan SDM untuk fungsi pendataan dan pengendalian pajak.

“Banggar mengingatkan agar peningkatan target pendapatan dibarengi perencanaan yang presisi, terukur dan berbasis data, agar memiliki dasar perhitungan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lelly.

Di sisi belanja, Banggar mendorong keberpihakan pada UMKM. Salah satunya melalui skema Kredit Usaha Daerah dengan subsidi bunga agar akses pembiayaan lebih mudah.

Sektor pendidikan juga menjadi sorotan. Banggar meminta Pemkot memberi perhatian pada insentif guru swasta, program seragam gratis, beasiswa, rehabilitasi sarana-prasarana, hingga rekrutmen guru baru.

Catatan lain adalah persiapan Porprov Jatim 2027, kepastian dukungan anggaran pusat seperti DAK dan UHC, serta penguatan konektivitas transportasi lewat koridor Trans Jatim.

KUA-PPAS 2027 Kota Malang Disepakati, DPRD Soroti Pajak, Pendidikan Hingga Aset Daerah, Selasa (22/9/2026).
KUA-PPAS 2027 Kota Malang Disepakati, DPRD Soroti Pajak, Pendidikan Hingga Aset Daerah, Selasa (22/9/2026).

Pengelolaan 26 pasar rakyat pun disorot. Menurut Banggar, jika target retribusi pasar dinaikkan, maka harus diiringi perbaikan pelayanan, kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas.

Soal aset, Banggar mendorong percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) bekerja sama dengan BPN, penyusunan roadmap penyelesaian persoalan aset, serta pengamanan aset untuk mencegah sengketa.

Secara materiil, Banggar menyatakan Rancangan KUA-PPAS 2027 layak dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas KUA-PPAS secara sinergis.

“KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan, serta prioritas pembangunan Kota Malang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, setelah kesepakatan ini Pemkot akan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.

Wahyu berharap komunikasi harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga.

“Saya berharap sinergi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini terus ditingkatkan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” tegasnya.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemkot Malang sebagai tanda sahnya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Soroti Efektivitas Belanja di KUA-PPAS 2027
  • DPRD Kota Malang Usul Armada Baru Damkar: Sky Lift untuk Hotel dan Mobil Mini untuk Gang Sempit
  • Serapan OPD Masih di Bawah 50%, DPRD Kota Malang Desak Kejar Target Sebelum Musim Hujan
  • Sah! DPRD Kota Malang Ketok Palu Perubahan APBD 2026, 3 Fraksi Sampaikan Catatan Kritis