
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dengan diiringi alunan Gending Kebo Giro, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jumat, (12/05/2023).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang yang berbeda di Jalan Bantaran No 6, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur dengan di ikuti ratusan pendukungnya.
Baca Juga:
- Daftarkan 45 Bacaleg, DPD PKS Kota Malang Targetkan 11 Kursi
- Caleg PDIP Kota Malang, Muda dan Cantik, Hanya di Dapil Blimbing, Programnya Luar Biasa
- DPD Partai Golkar Kota Malang, Daftarkan Bacaleg Kendarai Vespa
- Daftarkan 45 Bacaleg di KPU, DPC PPP Kota Malang Target 5 Kursi
- Lantunan Sholawat Iringi Bacaleg PPP Kota Malang Daftar ke KPU
Pantauan dilokasi, para kader dan pengurus DPD PKS Kota Malang berjalan beriringan dan diarak dengan diiringi alunan Musik Gendhing Kebo Giro.

Selain itu, para kader DPD PKS Kota Malang juga dikawal oleh dua orang penari remo, berjalan menuju pintu masuk KPU.
Dikesempatan itu, DPD PKS Kota Malang mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk lima Daerah Pilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kota setempat, untuk 45 kursi di DPRD.

Dari 45 kursi tersebut akan dibagi untuk lima dapil, di Dapil 1 ada 5 kursi, Dapil 2 tersedia 10 kursi, Dapil 3 ada 11 kursi, Dapil 4 ada 10 kursi, dan Dapil 5 ada 9 kursi.
Kelima dapil tersebut yakni, dapil 1: Kecamatan Klojen, dapil 2 wilayah Kecamatan Blimbing, dapil 3 Kedungkandang, dan dapil 4 Kecamatan Sukun, serta dapil 5 Kecamatan Lowokwaru. (*)
Ikatan Saudagar Muslim Sinergi dengan GWI