BATU (SurabayaPost.id) – Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu merespon positif bahkan sangat antusias program Jaksa Jaga Desa. Sebab, program Kajari Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH itu dinilai baru dan diyakini sangat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemajuan desa.
Keyakinan tersebut.disampaikan Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faizal Hasan, yang notabene Kepala Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (14/10/2020). Menurut Faizal sosok Kajari Batu yang baru ini melalui program kerjanya telah melakukan hal yang baru di Kota Batu.
“Itu menggambarkan sosok beliau yang tegas dalam penerapan hukum. Kendati demikian beliau terlihat bijak dalam memutuskan. Kami sebagai Kades telah menangkap ada sesuatu yang baru yang saya tangkap kemarin pada saat sosialisasi,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa banyak hal yang berangkat dari ketidaktahuan atau ada niat baik tapi terjebak menjadi salah karena sistem. Untuk itu tutur dia, gagasan Kajari Batu melalui programnya Jaksa Menjaga Desa Sejahtera, wajib diapresiasi.
Dia sangat yakin seluruh Kades dan Lurah sangat mendukung program tersebut. “Satu hal menarik yang kami tangkap kemarin. Beliaunya mengilustrasikan bagaimana seharusnya seorang Jaksa dalam menangani sebuah proses hukum. Khususnya dalam pengawalan desa,” katanya.
Terkait itu, kata dia, disitu tergambarkan bahwa yang jelek belum tentu tidak baik. Sedangkan yang baik belum tentu itu benar.
“Maksud dari itu, kami mengimplikasikan suatu penegakan hukum, Jaksa lebih mengedepankan sebuah profesionalisme dan tidak hanya dari sisi hukum. Tapi benar-benar mengkaji persoalan itu. Beliau mengilustrasikan ketika untuk memutuskan persoalan berawal dari mana persoalannya,” ungkapnya.
Lantas, ketika secara hukum ada yang melatar belakangi proses salah, menurutnya tidak harus mendapatkan hukuman. Alasannya karena ada pertimbangan-pertimangan tertentu.
“Jadi pertimbangan beliau lebih menjaga dalam arti jangan sampai ada persoalan hukum khususnya bagi desa-desa. Tetapi tetap ada satu ketegasan tidak bermain-main dengan masalah hukum ketika ini sudah tidak dapat ditoleransi kembali,” paparnya.
Oleh karena itu, dia sangat-sangat mendukung program yang digagas Kajari Batu dengan senang hati. Sebab program tersebut diyakini sangat bermanfaat untuk kemajuan desa.
“Kalau sudah ada pendampingan seperti ini, artinya apa yang berkaitan dengan uang negara, jika masih ragu dalam menggunakan keuangan negara karena khawatir salah maka kita semua bisa koordinasi kepada ahlinya. Itu berarti lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply