BATU (SurabayaPost.id) – Kajari Batu, bersama Kepala BPN dan Kadis DPKPP rapat koordinasi dan konsolidasi terkait penyelesaian PSU (prasarana, sarana dan ultinitas umum di Aula Vicon Kejari Batu, Selasa (14/7/2022).
Koordinasi dan Konsolidasi tersebut, dipimpin Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, bersama Haris Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional Batu, dan Bangun Yulianto Kepala DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu, Edi Sutomo, Selasa,14/2022.
“Pada hari ini, Selasa tanggal 14 Juni 2022 pukul 10:00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi terkait penyelesaian PSU di Kota Batu,” kata Edi.
Itu, kata dia dipimpin oleh Kajari Batu dan didampingi Kasi Datun.
“Jajaran JPN Kejari Batu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Bapak Haris Suharto beserta jajaran,
Kadis DPKPP Kota Batu Bapak Bangun Yulianto dan Jajaran, sekaligus Jajajaran Satpol PP Kota Batu,” paparnya.
Adapun kegiatan ini, papar dia, dilaksanakan dalam rangka penyelesaian PSU yang selama ini belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Batu.
“Untuk menghindari potensi penyelewengan penggunaan aset, sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2021 dan Perda Kota Batu nomor 4 tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan PSU,” ungkapnya.
Ini, ungkap dia, tentang pengelolaan PSU, bahwa pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
Diketaui, koordinssi Kepala Dinas DPKPP bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu beserta Jajaran, yang diterima secara langsung oleh Kajari Batu yang didampingi oleh Kasi Perdata dan TUN akan segera menindaklanjuti terkait PSU di Kota Batu (gus)
Leave a Reply