Awali Doa Bersama Keluarga, Sanusi Nyoblos di TPS 12 Desa Gondanglegi Kulon

Bupati HM Sanusi kala hendak mencoblos di TPS 12

MALANG (SurabayaPost.id) – Bupati Malang, HM. Sanusi menyalurkan hak suaranya, Rabu (9/12/2020). Dia bersama keluarganya nyoblos  di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.

Sebelum berangkat ke TPS, Sanusi menyempatkan berdoa bersama beberapa anggota keluarganya, dan baru berangkat ke TPS sekitar pukul 09.00 WIB. Sanusi berangkat dengan berjalan kaki didampingi istrinya, Hj. Anis Zaida dan dua orang anaknya.

Di kesempatan tersebut, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, jika dirinya optimis Pasangan Calon (Paslon) HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDI) bisa meraih suara di atas 60 persen. Terlebih di TPS 12, dirinya yakin bisa mendapat kemenangan mutlak. 

“Iya yakin menang. Soalnya disini kan juga banyak saudara saya. Dan saya asli sini (Gondanglegi Kulon). Mbah saya juga asli sini. Targetnya di TPS sini ya bisa 70 persen,” ujar Sanusi, saat ditemui awak media, usai menyalurkan hak suaranya, Rabu (9/12).

Bahkan, lanjut Sanusi, saat ini sudah banyak elemen masyarakat yang menyatakan dukungannya ke paslon nomor urut 1, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi).

“Dari segi dukungan dan dari organisasi kemasyarakatan, sudah banyak yang menyatakan untuk mendukung (SanDi), kami (SanDi) juga didukung 6 partai politik partai besar yang juga telah mendukung dengan jumlah 37 kursi anggota DPRD. Itu artinya sudah 75 persen,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Sanusi, dirinya berharap, semua elemen masyarakat Kabupaten Malang dapat menyalurkan hak suaranya.

“Saya berharap masyarakat cermat untuk menentukan calon pemimpin yang bisa membawa Kabupaten Malang untuk lebih makmur dan sejahtera,” tukasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • DPC Peradi Kabupaten Malang Sambut Ketum Baru, Fikri Assegaf Emban Amanah PERADI RBA 2026-2031
  • DPRD Kota Malang Tolak Keras Toko Miras di Kawasan Sawojajar
  • Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kota Malang Bekali 100 Siswa SMAN 9: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”
  • Menang Inkrah, Pemilik Tanah dan Bangunan Ajukan Eksekusi Cafe Nafala Milik Eks Rektor UB di Jl. Panjaitan