MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang melayangkan kritik ke Pemkot. Penyebabnya, dana kompensasi Rp1,5 miliar untuk warga terdampak TPA Wagir tak kunjung dicairkan.
Padahal TPA di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang itu setiap hari menampung 500 ton sampah dari Kota Malang. Kontribusinya ke PAD tembus Rp45 miliar per tahun.
“Namun, warga di sekitar TPA belum menerima kompensasi yang layak. Ini timpang,” tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Selasa (21/4/2026).
Desakan DPRD bukan tanpa alasan. Puluhan sumur warga di Desa Jedong sudah tercemar limbah TPA. Air tak layak konsumsi.
“Warga kesulitan air bersih. Ini kebutuhan mendesak, bukan sekadar proyek,” kata Dito.
Dari total Rp1,5 miliar, sekitar Rp800 juta disiapkan untuk bangun sumur artesis di Desa Jedong. Sisanya untuk 2 unit ambulans bagi Desa Pandanlandung dan Dalisodo. Desa Jedong sudah menerima 1 unit sebelumnya.
Dito menegaskan, ini bukan anggaran dadakan. “Ini bukan anggaran baru. Sudah diperjuangkan sejak setahun lalu. Dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota April 2026, kami sudah mengingatkan agar segera dicairkan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” bebernya.
Tiga desa penerima manfaat adalah Desa Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo di Kecamatan Wagir. Mekanismenya lewat hibah ke Pemkab Malang dan dikelola DLH.
DPRD menyatakan sudah menuntaskan tugasnya. “DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Kini saatnya eksekutif menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,” tegas Dito.
Ia khawatir keterlambatan memicu gejolak sosial. “Dana kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warga yang terdampak langsung aktivitas TPA,” pungkasnya. (lil).
