Awali Kerja, Kajari Supriyanto Lakukan Silaturahmi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr Supriyanto SH MH

BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr Supriyanto SH MH mulai masuk kerja. Dia akan mengawali dengan silaturahmi bersama berbagai pihak.

Hal itu dikatakan Supriyanto usai mengikuti giat webinar, di lantai lima, Balai Kota Among Tani, Kota Batu Senin (31/8/2020). “Saya kan baru masuk hari ini. Jadi belum bisa memetakan,” jelas dia.

Menurut Mantan Kajari Kabupaten Gorontalo di Limboto yang sapaan akrabnya Supri ini, awal-awal akan bangun silaturahmi. Setelah itu melakukan sinergitas dengan pihak lain.

“Saya hari ini masuk melaksanakan tugas sebagai Kajari Batu. Sudah barang tentu bersilaturahmi kepada semua pihak membangun sinergitas. Itu untuk konsolidasi internal maupun eksternal. Makanya saya ini tadi langsung ikut rapat di Pemkot Batu,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr Supriyanto SH MH

Setelah itu, katandia, akan memetakan apa yang ada di Kejari. Lalu dia akan memilih mana yang harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti.

“Yang jelas hari ini saya belum. Nanti kita komunikasikan kembali, dan kita bermitra karena media itu sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian, ungkap dia, akan dilihat perkembangan hal-hal yang sudah ditangani sebelumnya. “Termasuk kasus-kasus yang sudah ditangani Kira – kira yang mana dan bagaimana dan sebagainya,” paparnya.

Saat disinggung program kerja kedepan, menurut dia, bakal fokus pada tugas-tugas utama Kejaksaan. Tentu, kata dia, hal itu lebih pada posisi aspek hukumnya.

“Makanya saya harus segera menyesuaikan diri. Kemudian, hal – hal yang menjadi skala prioritas akan segera kita prioritaskan. Dalam hal penegakan hukum antara tindakan preventif dan represif, adalah paralel saling melengkapi. Kita harus melakukan pencegahan lebih banyak. Tapi akan berjalan dan beriringan dalam penindakan harus maksimal,” ujarnya.

Dengan demikian, ujar dia, keduanya bisa melengkapi dan saling menguatkan. Selain itu, Ia mengaku ingin mewujudkan penegakan hukum yang memberikan solusi.

“Artinya kalau ada problem hukum tidak hanya sekedar menindak kemudian menangkap selesai. Kita harus cari akar permasalahannya apa. Kalau sudah ketemu akar masalahnya maka kita upayakan mencari solusinya,” jelasnya.

Kemudian, jelas dia, supaya kedepannya tidak sampai terulang kembali. Setidaknya, terang dia, kedepannya tidak sampai diikuti oleh orang lain.

“Saya sering contohkan ibarat kita membersihkan lantai yang kotor, karena atapnya yang bocor. Kalau konsep saya tidak sekadar menyapu dan mengepel lantainya yang kotor itu saja. Jadi kita cari masalahnya kenapa lantai itu kotor, dan ternyata penyebabnya gentengnya yang bocor,” tegasnya.

Maka, tegas dia, penegakan dan penindakan berjalan paralel dan melengkapi. Artinya, lanjut dia, disamping mengepel lantainya yang kotor, juga harus diperbaiki atapnya yang bocor.

“Kesimpulannya seperti itu dalam penegakan hukum memberikan solusi. Setelah itu nanti kita bersihkan dan atapnya kita perbaiki. Jika suatu ketika ada hujan atapnya tidak akan bocor lagi,” katanya.

Jadi, kata dia, sama kalau melakukan penegakan hukum. Menurutnya masalahnya harus diurai dulu. Sehingga, di samping menegakkan penindakan, menurutnya akan mencarikan jalan keluarnya juga.

“Dari aspek hukum yang pasti saya akan banyak mendorong pemerintah daerah siapapun pemimpinnya. Jadi kepala daerah itu untuk membantu kesejahteraan rakyat. Intinya kehadiran kami sebagai Kajari Batu akan berupaya memberikan warna yang baik, memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Batu,” timpalnya.

Sekadar diketahui, ada beberapa persoalan yang sedang ditangani di Kejaksaan Negeri Batu pada saat Kejari Batu dijabat Dr Sri Heny Alamsari SH MH. Pertama terkait penyertaan modal Batu Wisata Resource (BWR) sebesar Rp 7 miliar, yang mana saat itu, tengah disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu yang sebelumnya telah membentuk tim penyelidikan, dan sampai saat ini tidak jelas progresnya.

Lantas, terkait dugaan penyimpangan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Desa Sumberejo. Itu ditengarai uang yang misterius mencapai ratusan juta rupiah, juga tidak jelas penanganannya.

Selanjutnya, terkait dugaan mark up pengadaan tanah SMAN 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ditengarai besaran anggarannya sekira Rp 9 miliar yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Kejari Batu.

Praktis terkait itu semua, akan menjadi PR dan harapan baru terhadap Kajari Dr Supriyanto SH MH. Sebab, dia terkenal berhasil dalam mengulung para koruptor ketika menjabat sebagai Kajari di Kabupaten Gorontalo Limbuto. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.