BATU (SurabayaPost.id) – Meski sudah tiga tahun lebih diresmikan, GOR Gajahmada Kota Batu belum diserahterimakan pada Dinas Pendidikan Kota Batu. Karena itu, Selasa (14/7/2020), Komisi C, DPRD Kota Batu melakukan Sidak ke GOR di kawasan Kota Batu itu.
Akibat belum diserahterimakan, menurut Ketua Komisi C, Khamim Tohari banyak fasilitasnya yang rusak dan memprihatinkan. Sebab, anggaran perawatan untuk GOR yang diresmikan tahun 2017 lalu itu tersendat. Sehingga kondisinya memprihatinkan.
“GOR Gajahmada itu ternyata tak seperti yang saya bayangkan. Kerusakannya cukup parah,” jelas poliyisi dari PDIP ihi.
Di antara kerusakan itu disebutkan seperti fasilitas tandon airnya tidak ada, kran air juga macet. Beberapa lampu tidak bisa menyala, dan masih banyak yang lainnya. “Bahkan belum diserahterimakan pada Dinas Pendidikan Kota Batu,” katanya.
Terkait dengan adanya itu, ia berjanji bakal mencarikan solusinya agar aset Pemkot dalam pembangunannya tengah menelan puluhan miliar tersebut bisa segera diperbaiki.
“GOR Gajahmada ini sebenarnya hak pengelolaan di handle oleh Dinas Pendidikan Kota Batu.Celakanya pihaknya tidak bisa banyak berbuat karena masih terkendala karena belum adanya serah terima dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu,” paparnya.
Yang perlu diketahui, papar dia, pembangunan GOR tersebut leading sektornya dari DPKPP. Kala itu menelan anggaran sekira Rp 25 miliar dan itu diresmikan pada tahun 2017 lalu.
Menurut dia dengan besaran anggaran itu sampai saat ini belum diserahterimakan. Makanya dia akan memanggil DPKPP. “Harapannya agar mengerti apa alasannya gedung ini tidak segera diserahterimakan kepada Dinas Pendidikan Batu,” tandasnya.
Dengan demikian, tandas dia pihak DPRD akan memprioritaskan pengadaan tandon air dan kamar mandi di GOR tersebut agar bisa digunakan dengan layak.
Dari sisi lain ditambah anggota Komisi C politisi partai Nasdem Sujono Djonet jika dalam Sidak ini fokus kepada aset – aset Kota Batu yang masih banyak yang belum jelas. ^Baik itu legalitas maupun leading sektor pengelolanya,” tanyanya.
Salah satunya, lanjut dia adalah GOR Gajahmada. Sebab aset tersebut menurutnya merupakan harapan awal sebagai simbol dalam mengembangkan dunia olahraga.
“Tragisnya ternyata tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan mencapai puluhan miliar rupiah tapi statusnya belum jelas pengelolaannya.Karena belum diserahterimakan tentunya dewan kesulitan untuk menganggarkan ketika belum ada penjelasan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ujar dia dengan adanya puluhan aset Pemkot Batu dari beberapa OPD yang belum diserahterimakan, Djonet berharap Kepala Daerah segera bersikap. Paling tidak mendorong OPD yang terkait.
“Selain GOR Gajah Mada termasuk Gedung Kesenian Kota Batu serta puluhan aset yang lainnya belum diserahterimakan juga. Konon katanya Kota yang kaya tapi kalau tidak segera diluruskan puluhan aset – aset tersebut, tidak bakal bisa bermanfaat dengan baik dari kekayaan aset – aset yang dimiliki itu,” sindirnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih membenarkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu dari DPKPP untuk menyerahkan GOR Gajahmada, dan itu SK Pengelolaan GOR tersebut telah terbit pada bulan Juni 2019 lalu.
“Kalau kami paksakan memberikan anggaran, nanti malah terjadi dobel pembiayaan. Masa satu gedung dibiayai oleh Dindik dan DPKPP,” kata Eny, sembari berharap dengan adanya sidak dari Komisi C tersebut, Eny berharap agar bisa mengatasi permasalah yang sedang berlarut ini (Gus)
Leave a Reply