Bikin Pernyataan, Pendata Warga Terdampak Covid-19 Siap Diadili

Andi Faizal Hasan menunjukkan stiker bantuan

BATU (SurabayaPost.id) – Para petugas pendata warga terdampak Covid-19 di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, patut diacungi jempol. Mereka membikin surat pernyataan siap diadili lewat jalur hukum jika tidak bisa mempertanggungjawabkan data warga terdampak yang dibuat untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Junrejo Andi Faizal Hasan, Rabu (6/5/2020). Menurut Faizal itu membuktikan terkait keseriusan dalam pendataan warga yang terdampak covid -19.

“Warga yang kurang mampu akan muncul calon – calon penerima bantuan baru.Mereka yang kehilangan mata pencahariannya, seperti sopir, ojek pedagang keliling dan korban – PHK serta yang lain.Termasuk pasar juga sedang lesu,” katanya.

Itu semua kata dia, bentuk keseriusan dalam pendataan, mulai dari RT, RW dan Lembaga BPD,LPMD juga ikut mendata.

“Setelah data terkumpul baru kita verifikasi di tingkat desa. Hal itu dilakukan selama tiga kali.Selain itu bukti nyata keseriusan kami juga sudah membuat surat pertanggungjawaban mutlak mulai dari RT, RW dan lembaga lainnya. Dan saya pun menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak itu.Apabila data yang kami kirimkan kepada Pemkot Batu melalui Dinsos tidak benar adanya.Kami siap mempertanggung jawabkan secara hukum,” paparnya.

Karena papar dia,untuk menyikapi munculnya warga yang terindikasi mau memiskinkan diri, menurut Faizal juga telah membuat stiker.

“Stiker – stiker itu akan ditempelkan di pintu atau di kaca depan rumah warga penerima bantuan BLT tersebut.Jadi ketika memang ini tidak layak, atau memang ada yang mau mencoba coba memiskinkan diri, stiker itu saya yakini secara psikologis akan keberatan bagi warga yang benar – benar dikatakan mampu dan kehidupannya sudah mapan,” ujarnya.

Karena ujar dia, sebagai pembelajaran kepada masyarakat. Dan itu semua, menurut dia, sebagai bukti keseriusannya dalam memberikan data pada pemkot melalui dinsos batu.Selain itu warga dan perangkat desa.

” Dengan cara itu sudah sepakat dan termasuk dengan surat pernyataan mutlak pertanggungjawaban pendataan itu. Selain itu dalam menjalankan verifikasi prosesnya sangat panjang dan tiga kali verifikasi dan saya terjun langsung kebawah bersama tim RT, RW, LPMD, BPD dan perangkat desa lainnya,” ngakunya.

Dengan demikian, Faizal meyakini data – data yang sudah dikirimkan ke Pemkot Batu melalui Dinas Sosial ,itu benar – benar warga yang layak menerima bantuan itu.

” Walaupun ada sedikit tumpang tindih dengan adanya persoalan di sesi penyaluran BLT yang pertama, bahwa saya benar – benar tidak tahu nama – nama dan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PHK) di awalnya.Karena data – data itu yang pegang adalah pendamping dari Kementrian.Dan saya meyakini semua desa yang ada di Kota Batu ini tidak tau dengan persis,” tegasnya.

Kendati demikian,tegas dia, dirinya tidak mencari salah.Tapi ini semua hanya miss yang seharusnya kita urai sehingga kedepannya ada suatu data yang benar – benar valid bagi di desa maupun di kota.

” Tidak ada maksud yang lain, tapi ini suatu persoalan yang harus kita pecahkan bersama.Berkaitan dengan data yang muncul belakangan ini, saat pembagian BLT tahap pertama, maupun yang tahap kedua ini masih ada sedikit kerancuan semoga menjadi perhatian kita bersama,” harapnya.

Itu harapan dia, untuk saling memperbaiki data – data tersebut.Karena menurutnya ini adalah kerja keras semuanya pemkot batu melalui SKPD nya.

“Termasuk Walikota Batu,dan kami selaku Kepala Desa dan lembaga desa setempat sudah bekerja keras dalam penanganan Covid – 19 ini.Baik secara langsung penanganannya dalam arti memberikan langkah – langkah pencegahan maupun dalam pendataan,” pungkasnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.