Bongkar Dugaan Korupsi Publikasi di Sekwan,  Penyidik Tipikor Periksa Pelaku Belasan Media 

Polres Kota Batu kini melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar untuk publikasi di Sekwan Kota Batu.

BATU (SurabayaPost.id) – Proses penyelidikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Sekwan DPRD Kota Batu terus berlanjut. Penyidik  Tipikor Polres Batu dikabarkan sudah memeriksa para saksi dari belasan media. Itu untuk membongkar kerugian negara sekitar Rp 3 miliar sejak 2014-2019.

“Permintaan keterangan itu terkait dugaan rekayasa pembuatan SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu. Hal itu sejak 2014 silam sampai 2019,” kata sumber yang minta  namanya tidak disebutkan, Rabu (22/1/2020).

Dia merasa tanda tangannya dipalsu. Selain itu, besaran anggaran publikasi yang tercantum di kwitansi tertulis Rp 2 juta. Itu pun kata dia  tidak benar.

“Jadi di media saya tercatat dalam 1 bulan ada 6 iklan. Nilainya Rp 2 juta. Itu artinya dalam satu bulan dikatakan seolah olah telah mendapatkan uang iklan Rp 12 juta. Padahal saya hanya mendapat iklan beberapa kali saja dalam sebulan. Uang yang saya terima hanya Rp 1 juta,” ungkapnya.

Dia menjelaskan jika itu tak hanya dialami dirinya.  Menurut dia. Saat diperiksa penyidik ditunjukkan ada belasan perusahaan media yang terindikasi tanda tangannya dipalsu dan anggarannya di-mark-up..

“Itu saya lihat pada saat dimintai keterangan penyidik di Polres. Ada satu bendel dokumen dalam sebulan dari puluhan media. Nominalnya sekitar  Rp 59 juta. Itu belum di bendel-bendel yang lainnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengaku tidak meneliti itu di bulan apa dan tahun berapa. Namun menurut dia, yang diketahui satu bulan ada Rp 59 juta totalnya. 

Jika tiap bulan Rp 50 juta yang dikeluarkan Sekian untuk publikasi, kata dia, berarti sekitar Rp 600 juta per tahun. Untuk lima tahun, sejak 2014-2019 diprediksi anggaran publikasi tersebut sekitar Rp 3 miliar.  

“Itu berarti sangat luar biasa. Makanya saya minta Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama agar  membongkar dugaan korupsi ini. Apalagi rekan – rekan yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik  sepakat pekan depan menunjuk pengacara untuk mendampingi terkait masalah ini,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pemantau Penyelenggara Pengeluaran Keuangan Negara dan Daerah (LP3KND) Supriyadi SH  mengapresiasi langkah Tipikor Polres Batu. Makanya dia berharap Polres Batu membongkar kasus tersebut sampai tuntas. 

“Berdasarkan keterangan dari rekan – rekan pelaku media, mereka merasa tanda tangannya dipalsu dan dimark up besaran pembayaran uang iklan tersebut. Itu semua sudah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup. Saya rasa sudah ada peristiwa pidananya,” tandasnya.

Itu, tandas dia, berarti penyidik akan terus melakukan proses penyelidikan sampai memenuhi kelengkapannya. Setelah itu, menurut dia, penyidik bisa meningkatkan ke proses penyidikan.

“Setelah proses penyidikan dilakukan, itu tinggal mencari siapa pelakunya dan yang bertanggung jawab dari peristiwa itu. Jadi saya sangat mengapresiasi langkah Polres Batu,” puji Supriyadi.

Meski begitu, Supriyadi berharap agar pelaku media terus mengawal proses tersebut. Sehingga menjadi produk hukum yang berkekuatan tetap.

“Saya berpesan kepada rekan – rekan media, jangan pernah ada transaksi perdamaian yang mengakibatkan buruknya profesi rekan – rekan pelaku pemburu berita. Kalau sampai itu terjadi, maka jangan pernah berharap masyarakat bakal percaya. Kami juga berharap Ketua DPRD yang baru ini sudah saatnya bersih – bersih dari dalam,” pungkasnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.