Buntut Pemeriksaan Sejumlah Atlet, Cabor dan Pengurus KONI, Ketua KONI Kota Malang Angkat Bicara

Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono
Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Buntut pemeriksaan sejumlah atlet, Cabang Olahraga (cabor) dan pengurus KONI oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, Eddy Wahyono, memberikan tanggapan.

Hal itu terkait aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang pada tahun 2020/2021 silam.

“Kami ini selalu terbuka. Apabila ada pengaduan masyarakat (dumas) seperti itu, ya kami terima dan tidak ada masalah. Kami diperiksa juga tidak ada masalah,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Dirinya menjelaskan, anggaran yang masuk ke KONI Kota Malang, itu memang sebagian besar diperuntukkan aktivitas dan pembinaan atlet cabang olahraga (cabor) yang dinaunginya. Dan anggaran tersebut diserap, berdasarkan proposal dan pengajuan oleh pengurus masing-masing cabor.

Dan ia juga yakin, bahwa tidak ada hal yang menyimpang dalam penggunaan anggaran tersebut.

Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono
Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono

“Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran dari cabor itu sudah masuk semua ke saya. Hal tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Dirinya juga mengaku sangat menyayangkan, apabila aduan itu ternyata hanya untuk kepentingan pribadi dari pengadu.

Padahal di momen yang sama, terdapat gelaran Porprov VII Jawa Timur yang merupakan ajang atlet muda Kota Malang untuk menunjukkan prestasi terbaik.

“Adanya aduan ini, sedikit banyak pasti memengaruhi psikologis anak-anak yang sedang bertanding. Jadi sebisa mungkin, ini adalah generasi penerus kita. Ayo kita dukung mereka untuk berprestasi, dengan meyakini dan meyakinkan bahwa tidak ada apa-apa di tubuh KONI Kota Malang,” tandasnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mendalami kasus dugaan adanya ketidak sesuaian pertanggung jawaban dana hibah yang diterima Koni Kota Malang tahun  2020 sebesar Rp 10 miliar dan tahun 2021 juga sebesar Rp 10 miliar.

Sejauh ini, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait. Seperti atlet, pengurus Cabang Olahraga (Cabor) serta pengurus KONI.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dan sampai saat ini, pihaknya telah memintai keterangan 25 orang. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.