GRESIK (SurabayaPost.id)–Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal direncanakan bakal dijadikan percontohan Nasional oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Target Bupati Gresik Sambari Halim Radianto IPAL itu akan dibuat percontohan bagi Kabupaten/Kota se Indonesia saat Konsfrensi Tingkat Tinggi (KTT) City Sanitation Summit (CSS) di Banjarmasin Kalimantan Selatan September 2019 mendatang.
Untuk keperluan tersebut, Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Mohammnad Qosim melakukan peninjauan lokasi Program IPAL Komunal di Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Gresik pada, Jum’at (2/8).
Pengelolaan IPAL Komunal di Wilayah Kabupaten Gresik ini sudah dibangun sejak tahun 2014. Program ini bekerjasama dengan USAID (United States Agency for International Development) atau Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika) di bawah Program USAID IUWASH PLUS (Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene) atau Penyehatan Lingkungan Untuk Semua.
Dalam Keterangannya, Bupati Gresik menjelaskan bahwa pihaknya sangat konsen dengan program ini mengingat program ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional 2014-2019 yaitu 100-0-100. Program ini merupakan program ketersediaan 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi serta drainase.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Gresik bersepakat untuk perang terhadap limbah. Pengelolaan limbah merupakan kewajiban Pemerintah. Untuk itu kami mengeluarkan regulasi berupa Perda maupun Perbup untuk memerangi limbah yang sangat membahayakan tanah, air dan mengancam kesehatan masyarakat” katanya.
Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Gresik yaitu Perda nomer 9 tahun 2018 tentang Pengaturan air limbah domestic. Perda nomer 13 tahun 2018 tentang retribusi Jasa umum pengadaan WC dan Penyedotan limbah. Serta dikuatkan dengan Peraturan Bupati nomer 34 tahun 2018 tentang Kelembagaan UPT pengelolaan limbah Cair domestic.
Wakil Bupati Gresik, Dr. Mohammad Qosim yang mendampingi Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung pemerintah dalam upaya mengelola limbah domestic.
“Kita ikut mengelola limbah demi kepentingan Bersama, menjaga lingkungan tanah, air dan kesehatan kita semua” tandas Qosim.
Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno dalam keterangannya mengatakan, IPAL Komunal di Desa Randuagung ini ada 18 lubang (manhole). Bangunan ini mempunyai kapasitas tampung untuk 200 Rumah (KK). Menurut pihak UPT, setiap 3 tahun sekali dilakukan penyedotan.
“Ipal Komunal di Desa Randuagung ini hanya digunakan sekitar kurang dari 100 KK atau separuh kapasitas. Jadi masih ada 100 Rumah lagi yang akan bisa ditampung. Penambahan ini akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dana” katanya.
Ipal Komunal seperti di Desa Randuagung ini ada 128 unit yang tersebar di 128 tempat di tiga kecamatan kota yaitu Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar.
Leave a Reply