Demi Pelayanan, Wali Kota Dewanti Mutasi Ratusan Pegawai Honorer

Ratusan pegawai honorer di Pemkot Batu dimutasi

BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko melalukan mutasi pada 210 pegawai tenaga honorer yang berusia 40 tahun kebawah. Mutasi tersebut digelar di halaman Balaikota Among Tani Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu, Rabu (1/7/2020).

Prosesi mutasi untuk penyegaran ratusan pegawai honorer tersebut, karena adanya keyidakimbangan di beberapa SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Batu. Ada SKPD yang jumlah tenaga honorernya menggelembung. SKPD lainnya justru kekurangan.

Makanya Wali Kota Dewanti Rumpoko memutasi 210 pegawai tenaga honorer. Mereka didistribusikan pada beberapa SKPD yang membutuhkan. Diantaranya di Satpol PP dan Diskumdag.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bila mutasi bagi pegawai honorer tersebut berdasarkan situasi kondisi dari SKPD yang membutuhkan. Harapannya, kata Walikota Perempuan yang pertama di Malang Raya ini agar mereka termanfaatkan secara optimal.

Wali Kota Dewanti Rumpoko saat memberikan pengarahan soal mutasi pegawai honorer

“Setelah dirapatkan kemarin, ada beberapa dinas yang membutuhkan tenaga honorer. Kemudian ada sejumlah 210 tenaga honorer dengan usia 40 tahun kebawah yang ikut dalam pembinaan,” katanya.

Selanjutnya kata dia, mutasi tenaga honorer tersebut, akan melihat kebutuhan SKPD. “Apakah cukup dengan melakukan mutasi dari tenaga honorer saja, atau akan mengambil tenaga baru dari luar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto menambahkan, bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Walikota dan Wawali untuk mengisi SKPD yang kekurangan pegawai. Itu bisa diambil dari SKPD yang kelebihan pegawai.

“Kegiatan ini sebenarnya untuk merasionalkan mana SKPD yang kekurangan dan kelebihan tenaga honorer. Jadi seperti ASN juga butuh penyegaran untuk menghindari kejenuhan dan mengisi kekurangan,” paparnya.

Setelah ditelaah, papar dia, tercatat ada sejumlah 508 honorer di Pemkot Batu. Menurutnya ada 210 orang yang berusia kurang dari 40 tahun.

“Sedangkan sisanya berusia diatas 40 tahun. Mereka yang masih berusia di bawah 40 tahun bakal dimutasi ke Satpol PP dan Diskumdag serta beberapa SKPD lainnya yang membutuhkan,” terangnya.

Salah satu SKPD yang mengalami kekurangan, disebutkan dia, adalah Satpol PP. Menurutnya SKPD penegak Perda tersebut perlu ditambah tenaga honorer.

“Untuk Satpol PP itu membutuhkan sejumlah 71 tenaga honorer. Sehingga Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) bisa memberikan pelayanan yang optimal,” jelasnya.

Plt Kasatpol PP Kota Batu, Muhammad Nur Adhim mengaku lega dengan penambahan personil tersebut. Sebab jumlah personil di SKPD yang ia pimpin masih jauh dibawah ideal.

Alasannya karena hanya berjumlah 115 personil. “Itu perlu dilakukan penambah kinerja untuk mengamankan dan menegakkan Perda di Kota Batu. Menurut peraturan harus sejumlah 250 personil. Tapi untuk di Kota Batu, idealnya hanya sejumlah 191 personil,” timpalnya. (Gus/ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.