Dewan Sepakat Kembalikan Pengadaan Kursi Meja Fraksi 

H Hari Danah Wahyono

BATU (SurabayaPost.id) – Ketua Komisi B, DPRD Kota Batu, H Hari Danah Wahyono angkat bicara terkait pengadaan puluhan kursi yang dilakukan  Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu. Menurut politisi partai Gerindra ini, kursi-kursi tersebut sepakat dikembalikan. 

“Itu karena kursi yang lama lebih enak jika dibandingkan kursi baru. Makanya kami sepakat untuk mengembalikan,” kata dia, Senin (30/12/2019). 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekwan melakukan pengadaan  puluhan set meja kursi. Pengadaan tersebut untuk masing – masing ruangan Fraksi. 

Meja kursi yang dikembalikan oleh kalangan dewan

Sayangnya kursi meja itu  dinilai tidak nyaman untuk duduk. Selain itu  harganya dinilai kurang wajar. 

“Maka di masing – masing fraksi sepakat menolak kursi tersebut. Dan kursi – kursi yang dimaksud sekarang ditaruh di lobi Kantor DPRD, karena rekan – rekan di dewan sepakat tidak mau,” ngakunya.

Meski begitu, kata dia yang ada di ruangan fraksi Gerindra, kursi tersebut masih ada didalam ruangan. Itu  karena tempatnya di luar sudah tidak ada. Yang perlu dimengerti lagi menurut Hari Danah Wahyono.

“Penolakan yang dilakukan oleh rekan – rekan dewan tersebut bukannya menginginkan hal yang mewah.Namun selain tidak nyaman untuk duduk, bahkan harganya tidak relevan. Lagi pula rekan – rekan di dewan yang sekarang tidak mau kalau ada hal yang sekiranya terindikasi yang kurang baik,” tandasnya.

Kemudian tandas dia, kursi – kursi yang lama itu lebih nyaman dan terkesan elegan. Makanya Hari Danah Wahyono, mengaku sepakat mengembalikan kursi – kursi itu. 

“Rekan – rekan sekarang lebih jeli dan teliti, dan paham dengan kualitas baik maupun dengan harganya,” timpalnya.

Sementara itu, dari sumber yang tak mau disebut namanya, terkait angggaran publikasi yang sekarang sedang ditangani Polres Batu masih berlanjut Alih – alih sekarang sudah muncul persoalan baru, untuk itu sumber ini berharap.

“Aparat penegak hukum benar – benar serius terkait dugaan anggaran publikasi di Sekwan yang terindikasi ada dugaan pemalsuan tandatangan dan besaran rupiahnya tidak sesuai yang diterima,” ujarnya.

Selain itu, ujar dia kepada rekan – rekan pelaku media , yang sudah dimintai keterangan di Polres dan yang merasa dirugikan, agar selalu mengawal dan jangan menggadaikan profesinya yang akan berdampak buruk di kalangan rekan – rekan pemburu berita. (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.