Dikabarkan Diculik, Dua Mahasiswa Beri Klarifikasi 

Polres Malang Kota memfasilitasi dua mahasiswa yang dikabarkan diculik untuk memberikan klarifikasi di Mapolres setempat.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Kabar kasus penculikan mahasiswa di Kota Malang yang sempat viral mendapat tanggapan serius dari Polres Malang Kota. Demi menjernihkan informasi yang simpang siur tersebut, Polres Malang Kota lewat Kasat Rekrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna memfasilitasi mahasiswa yang diklaim sebagai  korban penculikan itu untuk memberikan klarifikasi terbuka di Mapolres Malang Kota, Sabtu (4/5/2019).

Kedua mahasiswa itu mengaku sejatinya mereka adalah saksi mata terkait aksi vandalisme. Mereka dikabarkan diculik setelah meng-upload aksi vandalisme yang direkam ke media sosial.

Kedua mahasiswa tersebut adalah Kevin (22) mahasiswa Universitas Negeri Malang dan Devara (21) Universitas Brawijaya. Mereka dikabarkan diculik setelah meng-upload aksi vandalisme itu.

Kevin (berdiri jaket putih) memberikan kesaksian
Kevin (berdiri jaket putih) memberikan kesaksian

Untuk itu mereka melakukan klarifikasi. Dalam klarifikasi itu juga dihadiri perwakilan beberapa relawan dan komunitas yang ada di Kota Malang. Kala itu Kevin mengaku, bahwa dirinya tak menyangka jika telah beredar kabar kalau dirinya diculik.

Pada saat kejadian, ia membenarkan bahwa telah dijemput oleh petugas kepolisian dan kemudian dibawa dengan menggunakan mobil.

“Waktu itu sekitar pukul 19:00 WIB, saat saya di UB tiba-tiba dijemput oleh kepolisian. Ya saya nurut,” ucapnya.

Kevin mengaku, dirinya kemudian dibawa ke kamar kosnya untuk ditanyai, peralatan apa saja yang ia bawa pada waktu demo.

Setelah itu, Kevin dibawa ke Polres Malang Kota untuk diinterogasi oleh petugas.

“Saya cuma ditanya aja oleh petugas terkait kasus Vandalisme,” ucapnya.

Kevin juga meminta maaf, lantaran dirinya tidak membuka Handphone, sehingga memunculkan edaran bahwa dirinya diculik.

Setelah itu, Kevin menghubungi Dekannya di UM yang langsung datang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Saya minta maaf, bahwa saya tidak tahu siapa yang melakukan itu. Memang saya ada di lokasi pada waktu itu, karena kebetulan saya jalan bersamaan dengan mereka,” ujarnya.

Kevin diamankan oleh petugas setelah kepolisian mendapatkan informasi tersebut dari Devara.

Devara sendiri telah diperiksa oleh petugas setelah ia menyebarkan video vandalisme tersebut di akun Twitternya.

Pada saat klarifikasi, Devara meminta maaf telah menyebarkan video tersebut sehingga membuatnya viral.

Ia berdalih, dengan menyebarkan video tersebut hanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Pada waktu itu, di Jakarta dan di Bandung sudah ramai. Maka dari itu, saya ikut memposting bahwa di Malang juga seperti ini,” ucapnya.

Devara (berdiri kaos biru) saat memberikan kesaksian
Devara (berdiri kaos biru) saat memberikan kesaksian

Devara mengaku, tidak mengetahui siapa orang yang melakukan aksi vandalisme di Jembatan Majapahit tersebut.

Ia merekam kejadian itu ketika dirinya sedang balik usai melakukan aksi May Day di depan Balikota Malang.

“Motorku saya parkir di Alun-alun. Kebetulan pas pulang saya bertemu dengan mereka. Setelah itu saya merekam kejadian kasus vandalisme itu,” ucapnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Malang Kota mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus vandalisme ini.

Menurutnya, terkait dengan klarifikasi ini dirinya ingin menegaskan bahwa penculikan ini tidak benar.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Dua orang yang kami amankan sudah kami minta keterangan. Keduanya ternyata tidak ada yang mengenal sekelompok orang yang melakukan aksi vandalisme ini,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.