Dilantik,  30 Anggota DPRD Kota Batu Diharap Lebih Produktif  

Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Batu dilantik dan diambil sumpahnya, Jumat (30/8/2019).

BATU (Surabyapost.id) – Sebanyak  30 anggota DPRD Kota Batu hasil pemilihan legislatif 2019 dilantik dan diambil sumpahnya.  Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Malang itu dilaksanakan di  Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (30/8/2019).

Anggota DPRD Kota Batu masa bakti 2019 – 2024 tersebut dilantik  sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. SK tersebut  bernomor 171.422/945/011.2/2019. Isinya tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Batu tertanggal 14 Agustus 2019.

Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah dari puluhan anggota DPRD Kota Batu tersebut, sekaligus ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang Judi Prasetyo, bersama Nurochman mewakili agama Islam dan Cahyo Edi Purnomo mewakili agama Kristen.

Lantas dilakukan pula, dengan penyematan PIN dan penyerahan SK Gubernur Jawa Timur kepada anggota DPRD Kota Batu secara simbolis pula. Sebanyak 30 anggota dewan tersebut terdiri dari sejumlah 14 anggota dewan pendatang baru. Sedangkan 16 lainnya  petahana.

Dengan rincian, terdiri dari 4 wanita dan 26 pria, yang terdiri, dari partai PDIP meraih 6 kursi, PKB 5 kursi, dan Gerindra 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 3 kursi, serta partai Demokrat 2 kursi dan partai PAN mendapat 2 kursi. 

Ketua Sementara DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo,  berjanji bakal segera memimpin rapat. Itu untuk memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan. Mulai dari fraksi hingga memproses penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Batu. 

Mereka diharap  lebih produktif. Untuk itu, mantan Ketua DPRD Kota Batu ,  periode 2014 sampai 2019, itu, berpesan agar anggota lama yang lebih berpengalaman bisa membantu dan  memfasilitasi anggota DPRD yang baru. Terutama dalam menyusun rancangan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Kota Batu, oleh karena itu.

“Anggota baru juga harus secara seksama memperhatikan kepentingan rakyat sehingga memiliki sinkronisasi antar lini,” saran politisi dari partai PDIP yang sapaan akrabnya  Cahyo ini. 

Makanya, Cahyo berjanji pembentukan alat kelengkapan DPRD yang meliputi fraksi, komisi A dan  komisi B serta Komisi C, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan bakal dilakukan secepatnya. Sehingga dalam satu bulan tuntas. 

“Semoga bisa amanah dan anggota lama yang kembali bisa melanjutkan PR di masa jabatan periode sebelumnya,” tegasnya. 

Selain itu, tegas dia, bakal mengebut untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) dari anggota DPRD yang lama. Alasannya, dari target 21 peraturan daerah (Perda) yang dibuat pada 2019 hanya 5 Perda yang dibuat. Sehingga 14 Perda yang masih belum dirampungkan.

“Kami berharap bagi anggota yang baru  bisa bersinergi secara intens dengan OPD. Karena tanpa adanya sinergitas, rencana apapun tidak bisa terlaksana,” timpalnya. 

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap bagi anggota dewan periode 2019-2024 bisa bersinergi dengan baik bersama Pemkot Batu. Sehingga membangun Kota Batu dari segala sektor.

“Selamat kepada anggota dewan yang dilantik, semoga DPRD dan Pemkot Batu bisa bahu membahu dalam membangun Kota Batu untuk kemakmuran serta kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.