Disidak, Banyak Kios Pasar Besar Batu Jadi Hunian Semi Permanen

Kawasan Pasar Besar Kota Batu yang dijadikan tempat pembuangan sampah.

BATU  (SurabayaPost.id) – Kondisi Pasar Besar Kota Batu tak hanya kumuh. Namun, juga banyak kios yang menjadi hunian semi permanen.  Kondisi itu diketahui saat dewan dan Diskumdag serta Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Batu melakukan Sidak Jumat (17/5/2019).

Diketahui kondisi belakang Pasar Batu kumuh dan nampak beberapa bangunan semi permanen. Sehingga pasar seluas sekitar 5 hektar itu tampak kumuh.

Tak hanya itu,  kawasan belakang Pasar tersebut  dijadikan ajang sebagai pembuangan tempat sampah oleh pedagang.  Ketua Komisi A Kota Batu, Sudiono, Jumat (17/5/2019) membenarkan hal itu.

“Banyak lahan kosong yang dibangun semi permanen untuk rumah huni.Padahal tanah ini milik Pemkot. Kedepan kami minta agar dibangun pembatas pagar supaya tahu mana aset Pemkot,” kata Sudiono.

Selain itu, kata dia, akan meminta kepada Diskumdag atau Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk menambah pembangunan fasilitas umum.

“Misalkan penambahan tempat ibadah dan toilet. Kami akan mengkaji lebih dalam lagi fasilitas apa yang dibutuhkan agar pasar kelihatan baik dan indah,” tandasnya.

Lantas tandas dia, terkait rencana Diskumdag untuk membongkar kios lama yang berada di Utara dan Barat Pasar Sayur.Meski begitu, menurut dia, hal tersebut bakal dibongkar dan direlokasi setelah lelang Pasar Sayur tahap dua diselesaikan.

“Kami harap setelah lelang tahap dua selesai, kios bagian Barat dan Utara dibersihkan. Ini bisa digunakan sebagai lahan parkir yang lebih luas. Serta kantor UPT yang bisa dipindah di bagian belakang pasar,” tegasnya.

Paling tidak, tegas dia, dengan dilakukan perbaikan nantinya Pasar Besar Batu tidak kalah dengan pasar Karangploso dan Pasar Pujon. Selain itu bisa nyaman bagi pedang dan pembeli yang belanja.

Hal senada dikatakan Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suharsono. Menurutnya pihaknya akan segara membongkar bagian belakang pasar.

“Agar bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga lahan selebar 20 meter dan panjang 96 meter bisa dimanfaatkan untuk tempat parkir atau kantor,” katanya.

Sementara untuk 20 kios bagian Utara dan 14 kios bagian Barat, Eko Suharsono berjanji akan  secepatnya dibongkar. Sehingga tak terlihat kumuh. (gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.