Dituding Selingkuh Suami Bunuh Isteri

GRESIK (SurabayaPost.id)–Lutfi Dwi Hariyanto (33), warga Desa Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya tega mencekik isterinya Fisa Wuri Hermandani (32) hingga tewas
di Perumahan Pesona Bukit Tanjung, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Minggu (26/5/2019) kemarin. Ia tega membunuh isteri yang telah memberikan dua anak ini lantaran telah minta maaf tetapi ditolak terus menerus oleh korban.

Kini Lutfi Dwi Herianto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian sadis itu disaksikan kedua anaknya yang tidak akan bisa dilupakan selama hidup kedua anaknya. Tragisnya lagi pembunuhan hanyabkarena kecurigaaan perselibgkuhanbyang dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan awalnya Visa sempat mendatangi lokasi tempat kerja suaminya. “Indikasi istrinya ini cemburu,” ujar AKBP Wahyu Sri Bintoro saat ditemui di kamar mayat RSUD Ibnu Sina, Senin (27/5).

Pada Sabtu (25/5) pukul 22.00 WIB, Visa mendatangi tempat kerja suaminya sebagai salah satu penjaga bank swasta di wilayah Pasar Kembang, Surabaya. “Saat itu dia mendapati suami yang sedang menelpon dengan orang yang diduga adalah itu selingkuhannya,” kata AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Akhirnya mereka cekcok di tempat suaminya, tidak hanya adu mulut bahkan saling tarik menarik baju. Sambil menangis, Visa memantapkan diri untuk menginap di tempat kerja suaminya itu.

Pukul 03.00 WIB, Visa menelepon rekan kerja suaminya agar segera dikeluarkan dari tempatnya bekerja. Dua jam kemudian, sangking kesalnya Visa sempat merusak motor milik suaminya yang terparkir.

Pukul 07.00 WIB, ibu dua anak ini kembali kerumahnya di Perum Pesona Bukit Tanjung blok E no 38, Dusun Lenggan, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo.

30 menit berselang, Lutfi pulang kerumah dan mendapati istrinya sedang istirahat lalu Lutfi pun tertidur di ruang tengah depan TV.

“Saat bangun, lutfi langsung minta maaf kepada istrinya namun ditolak,” kata dia.

Pukul 13.00 WIB, usai Visa mandi, Lutfi kembali meminta maaf namun tidak direspon, keduanya kembali cekcok dan adu mulut dengan nada tinggi.

Saat itu, Lutfi langsung mengambil makanan. Saat itu, Risa mengambil gunting diarahkan ke suami, namun berhasil ditepis.

“Istrinya sempat membawa gunting dan menyerang pelaku sempat ada satu sayatan atau sedikit luka di sebelah dada kiri atas akibat tusukan benda tajam,” terangnya.

Tidak sampai disitu, Risa langsung mengambil baju-baju milik Lutfi di dalam lemari kemudian digunting-gunting.

Lutfi yang terus meminta maaf bahkan sempat ditendang. Dia pun langsung melakukan perlawanan dengan mencekik istrinya di dalam kamar. Istrinya dicekik kurang lebih 15 menit kemudian sempat masih ada nafas.

Kemudian ditambah lagi penekanan dengan kepalan tangan sebelah kanan ditambah dengan menutup hidung dengan bantal selama 10 sampai 12 menit setelah itu baru lemas dan diduga korban telah meninggal dunia.

“Saat keduanya beradu mulut, dua anaknya berteriak, sudah pa, sudah pa kasihan mama, sambil memegangi baju ayahnya,” mata dia.

Usai mendapati istrinya telah meninggal, dia langsung mengajak dua anaknya meninggalkan rumah dan pergi menuju rumah saudaranya di Surabaya.

Pukul 17.15 WIB dia kembali ke Gresik menuju Polsek Driyorejo menyerahkan diri dan mengakui perbutannya.

Di hadapan petugas, Lutfi mengaku kesal dengan perlakuan istrinya yang berlebihan.

Lutfi mengaku menyesal apalagi dua buah hatinya akan tumbuh besar tanpa sosok orang tua.

Usai melakukan olah rekonstruksi awal di lokasi kejadian petugas mengamankan dua buah handphone yang rusak usai dibanting.

Satu buah tas hitam yang berisi baju kerja milik Lutfi yang sobek.

“Tersangka kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-selamanya penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Saat ini jenazah Visa sedang diotopsi di RSUD Ibnu Sina. Dari pantauan, leher Visa tampak merah bekas cekik an di leher.

Dituding Selingkuh

Pelaku tega membunuh istrinya di kediaman mereka di Perumahan Pesona Bukit Tanjung, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Lutfi kesal ditengarai berselingkuh oleh istrinya, usai sempat dipergoki oleh Fisa sedang melakukan video call dengan seorang wanita, yang diduga sebagai selingkuhan pelaku.

“Menurut saksi, mereka membenarkan hal itu, dengan sebelum kejadian (pembunuhan), mereka bertengkar lebih dulu. Mungkin karena cemburu, istrinya kemudian tidak terima dan marah-marah kepada pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/5/2019).

Wahyu menjelaskan, antara pelaku dan korban sempat bertengkar sebelum kejadian pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Tidak lama kemudian, para tetangga sempat mengetahui pelaku membawa kedua anaknya keluar rumah.

Sementara di satu sisi, korban diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Sebenarnya tidak direncanakan juga. Setelah bertengkar itu, istrinya sempat marah dan menendang pelaku. Mungkin tersulut tindakan itu, pelaku kemudian emosi dan mencekik leher korban hingga meninggal,” jelasnya.

HWahyu mengatakan, tidak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Driyorejo dan mengakui semua perbuatannya di hadapan petugas kepolisian, sekitar pukul 17.15 WIB.

“Pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Driyorejo untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Dan dari pengakuan pelaku, didapati ciri-ciri luka sama seperti yang ada di tubuh korban, dengan ada luka bekas cekikan,” ucap dia.

Petugas kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan menemukan sejumlah barang bukti, sementara pelaku untuk sementara masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Driyorejo.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.