DPRD Kota Batu Janji Bakal Segera Bahas Perda CSR 

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari

BATU (SurabayaPost.id) – Kalangan DPRD Kota Batu berjanji akan segera membahas Raperda Corporate Social Responsibility (CSR).  Janji tersebut disampaikan Ketua Komisi C, DPRD Batu, Khamim Tohari, Minggu (19/1/2020).

Dia mengatakan bila di Kota Batu banyak industri wisata dan perhotelan serta perusahaan lainnya. Namun anggota DPRD Batu ini menilai jina kepedulian para pelaku usaha tersebut  minim.

Terutama lanjut dia, terkait dengan penyaluran dana CSR. Padahal dana CSR itu bisa untuk kemaslahatan masyarakat Kota Batu. 

Menurut Khamim, para pelaku usaha industri wisata dan perhotelan serta perusahaan lainnya tumbuh subur di bumi Kota Batu. Meski begitu, politisi dari PDIP ini mengaku masih belum berdampak untuk masyarakat Batu jadi senang.

“Ya itu karena minimnya CSR oleh industri atau perusahaan yang ada di Kota Batu tingkat kesadarannya untuk kemaslahatan masyarakat ,maupun andilnya untuk membangun demi kemajuan Kota Wisata Batu masih kurang,” sindir Khamim.

Itu tercermin pada tahun 2019 diketahui hanya ada beberapa CSR yang diterima Pemkot Batu. Oleh karena itu, mantan jurnalis ini mengaku  Komisi C DPRD Kota Batu pada tahun ini bakal memasukkan Ranperda tanggung jawab sosial lingkungan atau CSR dari 27 Propemperda.

” Karena tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan sebuah kewajiban bagi perusahaan – perusahaan yang memgembangkan usaha di suatu daerah,” tandasnya. Karena tandas dia, di Kota Batu banyak tumbuh industri wisata hingga perhotelan,tapi tidak diimbangi dengan adanya tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau CSR.

“Tahun ini DPRD Kota Batu mengusulkan Ranperda CSR. Ranperda CSR itu nantinya agar perusahaan atau industri yang tumbuh pesat di Kota Batu bisa sadar dan  memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu,” tegasnya.

Harapannya, tegas dia, mereka tak hanya mencari keuntungan saja. Apalagi  acapkali hanya berdalih sudah memberi lapangan kerja dan bisa mengurangi angka pengangguran semata.

“Dengan adanya Perda CSR nantinya perusahaan-perusahaan yang ada bisa berkontribusi membangun Kota Batu. Itu melalui dana CSR-nya. Selain itu terbuka juga transparan penyalurannya,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.