DPRD Kota Batu Pertanyakan Alih Fungsi Trotoar, Cak Nur : Karena Longgar dan Tidak Tegas Pelaksana Peraturan

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman (Ist)
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman (Ist)

BATU (SurabayaPost.id) – Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Nurochman berpendapat karena longgar dan tidak tegasnya pelaksana peraturan yang dibuat Pemerintah Daerah. Salah satunya trotoar beralih fungsi dan hak pejalan kaki dirampas.

Pendapat politisi partai PKB ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, salahsatu trotoar yang berada di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu, sebelumnya telah mendapat sorotan wisatawan.

Karena diketahui sudah alih fungsi, dan pihaknya menilai telah merampas hak pejalan kaki.

Menurut Nurochman, daya tarik Kota Batu memang sangat luar biasa bagi para pelaku usaha.

“Karena longgar dan tidak tegasnya pelaksanaan peraturan yang sudah ada bahkan peraturan yang telah dibuat di daerah,” kata politisi PKB yang akrab di sapa Cak Nur tersebut, Senin (05/09/2022).

Salah satunya, lanjut dia, adalah trotoar yang beralih fungsi menjadi taman vertikal, tempat usaha baik warung makan, toko maupun pedagang kaki lima (PKL).

“Sementara atau semi permanen. Hak pedestrian menurut Pasal 131 UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Pedestrian berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain,” lanjutnya.

Selain tak mencerminkan tertib di ruang publik pelanggar yang memanfaatkan trotoar menjadi bagian tempat usaha telah merampas hak pejalan kaki.

“Kalau terus ditoleransi, maka akan semakin berkembang dan bertambah pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar menjadi bagian tempat usaha.

Karena tidak ada tindakan untuk  menertibkan dan melarang memanfaatkan trotoar sebagai bagian tempat usaha,” tegasnya.

Lantas, tegas dia, itu diperlukan ketegasan segera kembalikan hak pedestrian, sehingga trotoar Kota Batu betul – betul  layak bagi disabilitas, bagi anak – anak dan pengguna jalan lainnya dalam  menikmati Kota Batu.

Sujono Djonet (ist)
Sujono Djonet (ist)

Terpisah, Sujono Djonet Praktisi Pariwisata Kota Batu, yang juga anggota DPRD Batu menyebut hal tersebut perlu disikapi.

“Kita perlu menyikapi dan memberi solusi terkait kelayakan fasilitas umum menuju kota yang ramah, indah,layak  dikunjungi. Sehingga tingkat kepuasan warga/wisatawan menjadi kenangan indah,” ucap Djonet singkat. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.