BATU (SurabayaPost.id) – Dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mengalir dalam mengungkap kasus pengadaan tanah SMAN 3. Setelah LSM dan kalangan dewan kini giliran Wawali Punjul Santoso yang berharap agar masalah pengadaan lahan di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu untuk sekolah itu cepat tuntas.
Harapan itu disampaikan Wawali Punjul Santoso, Rabu (22/7/2020). Menurut dia, semua pihak yang terlibat dalam pemanfaatan dana dari APBD Kota Batu tahun 2014 silam untuk lahan sekolah itu bisa proaktif.
“Itu karena kita ini negara hukum. Siapa pun yang melakukan sesuatu yang diduga melanggar hukum ya harus proaktif. Apalagi sudah masuk ranah kejaksaan. Ya monggo (silahkan),” katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada ASN yang berkepentingan dalam hal itu, manakala dimintai keterangan kejaksaan disarankan agar pro-aktif. “Kita wajib menjunjung tinggi hukum sesuai mekanisme,” jelas dia.
Meski begitu dia menegaskan bila dirinya tidak bisa memberikan komentar terlalu banyak berkaitan kasus tersebut. Alasannya, karena yang mempunyai kewenangan sepenuhnya Kejaksaan.
ASN yang dimintai data atau keterangan yang diperlukan Kejaksaan, kata dia, harus memenuhinya. “Ya disampaikan semuanya apa adanya, sesuai yang diperlukan,” jelasnya.
Harapan dia agar permasalahan tersebut segera selesai. “Karena ini ada dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan sangkaan manipulasi data atau indikasi mark up harga tanah. Tapi ingat ini masih dugaan. Jadi itu semua harus dibuktikan saat di pengadilan,” ujarnya.
Menurut politisi PDIP ini kalau memang ada kesalahan nantinya aparat hukum yang menentukan. “Biar hakim yang mengasihi di persidangan nantinya,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply