FKMB Tagih Kelanjutan Kasus Dana Desa Pragelan

BOJONEGORO (SurabayaPost.Id)- Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) akan menggelar aksi damai untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa anggaran tahun 2016 Desa Pragelan. Ketua FKMB, Edy Susilo mengatakan bahwa aksi damai tersebut akan di laksanakan di tiga titik yakni Kantor Inspektorat, Kantor Kejaksaan, dan Polres Bojonegoro.

“Rombongan masyarakat sekitar 50 orang untuk menanyakan perkembangan kasus atas laporan tanggal 6 april 2017,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (16/11).

Edy menambahkan, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, telah mengatakan jika terdapat kerugian sebesar Rp138 juta yang hingga saat ini belum di kembalikan oleh mantan Kepala Desa Pragelan. Selain itu aksi damai tersebut juga untuk mempertanyakan terkait dugaan adanya korupsi perjalanan dinas Inspektorat Bojonegoro yang hingga saat ini belum ada titik terang. “Hingga saat ini belum ada titik terang,” ujarnya.

Aksi damai yang rencana akan dimulai pukul 06:00 WIB tersebut juga untuk menanyakan terkait dengan kasus dugaan parisipating interes blok cepu (EMCL) yang di kelola oleh Badan Usaha Masyarakat Bojonegoro (BUMD) ,PT ADS, dan Swasta PT SER.

“Yang sangat merugikan Negara dan masyarakat Bojonegoro,” ucapnya. Selain itu Edy Susilo, menegaskan jika FKMB juga akan mempertanyakan terkait perkembangan dugaan adanya korupsi perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tahun 2006 dan 2017 yang merugikan Negara sebesar Rp13 Milyar.

“Hingga saat ini belum jelas dan dana tersebut belum di kembalikan semua dan hanya menjerat dua anggota DPRD Bojonegoro saja,” jelasnya.

Selanjutnya adalah kasus dugaan korupsi dana Bimtek serta sosialisasi UU tahun 2012 yang merugikan Negara sebesar Rp8,7 Milyar. Yang mana menurutnya dalam undang-undang tipikor bahwa pengembalian hasil korupsi tidak berarti menghilangkan unsur pidana.

“Kasus dugaan korupsi tersebut hingga saat ini masih belum ada titik terang. Kami berharap semua kasus dugaan korupsi tersebut ada titik terang dan segera terselesaikan,” pungkasnya. (ndo/uki)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.