MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rabu (17/6/2026) siang, halaman Gedung DPRD Kota Malang kembali jadi panggung orasi. Ratusan mahasiswa dari koalisi kampus se-Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa, menyampaikan 9 poin aspirasi langsung di hadapan pimpinan DPRD Kota Malang.
Suasana aksi berlangsung panas namun tetap tertib. Bergantian, para orator naik mobil komando menyuarakan keresahan mereka. Poster-poster berisi tuntutan dibentangkan di pagar gedung dewan.
Klaster pertama yang disuarakan massa adalah soal ekonomi. Orator menilai daya beli masyarakat Malang makin tertekan akibat harga kebutuhan pokok dan BBM yang terus naik.
Tidak berhenti di situ, mahasiswa juga menyasar program pemerintah pusat. Program Makan Bergizi Gratis MBG dan Koperasi Desa Merah Putih jadi sasaran kritik. Massa meminta pemerintah mengevaluasi hingga menghentikan program tersebut jika tidak efektif dan hanya membebani APBN.
“Kalau programnya tidak memberi manfaat nyata, hentikan. Jangan paksa rakyat bayar untuk kebijakan yang mubazir,” seru salah satu orator.

Klaster kedua menyasar reformasi hukum. Mahasiswa mendesak DPR RI bersama pemerintah merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Tujuannya agar sistem peradilan lebih adil dan transparan.
Di poin yang sama, massa menagih janji pengesahan RUU Perampasan Aset. Bagi mereka, RUU itu kunci untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang negara.
Isu demokrasi juga mengemuka. Mahasiswa menolak setiap regulasi atau MoU yang melibatkan kepolisian jika berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang dan mengancam ruang demokrasi.
Untuk kesehatan, tuntutannya jelas: distribusi obat harus aman dan biaya layanan kesehatan harus diturunkan. Sementara di sektor lingkungan, massa meminta pemerintah menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan yang mengancam keberlanjutan.
Tuntutan terakhir adalah reformasi birokrasi. Mahasiswa mendorong sistem meritokrasi diterapkan penuh. Pengisian jabatan publik harus berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan politik.
Sebelum membubarkan diri, massa menagih komitmen DPRD Kota Malang. Mereka meminta dewan menyampaikan secara terbuka perkembangan tindak lanjut dari aspirasi yang pernah disampaikan pada aksi sebelumnya. “Jangan cuma diterima, tapi harus ada jawaban,” kata koordinator aksi.
Hingga aksi berakhir, pimpinan DPRD Kota Malang belum memberikan pernyataan resmi terkait 9 poin tuntutan tersebut. (lil).
