Kajari Batu : Perkara BPHTB, Masih Menghitung Kerugian Negara di BPKP

Kajari Batu, Dr Supriyanto SH MH
Kajari Batu, Dr Supriyanto SH MH

BATU ( Surabayapost.id ) – Progres penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana pungutan pajak daerah, di salahsatu dinas Pemkot Batu, berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Republik Indonesi ( Kajari ) Batu, Dr Supriyanto SH MH, saat dihubungi, Jumat ( 4/3/2022) mengatakan masih dalam proses penghitungan kerugian uang negara di Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Jawa Timur.

“Sampai saat ini masih koordinasi dengan BPKP . Kami sudah bersurat ke BPKP, dan sudah menggelar perkara dan ekspos dengan BPKP  dalam rangka untuk menghitung besaran kerugian uang negara, itu progres terakhir,” kata Supriyanto.

Saat disinggung terkait perkembangan pemeriksaan ? Supriyanto mengaku proses pemeriksaannya masih terus berlanjut.

” Pemeriksaan masih terus, artinya teman – teman penyidik sampai saat ini terus menjalani pemeriksaan para saksi, dan mengumpulkan beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Itu, ungkap dia, termasuk pengumpulan surat – surat dan berkoordinasi juga dengan pihak – pihak terkait.

” Termasuk berkoordinasi dengan pihak digital forensik.Karena menyangkut ITE yang di Servernya itu,” paparnya.

Untuk itu, mantan Kajari Gorontalo ini berharap penyidikan ini berjalan dengan lancar.

” Mudah – mudahan segera bisa terselesaikan.Namun yang perlu disadari bahwa ini melibatkan berbagai pihak untuk berkomunikasi , dan berkoordinasi dengan BPKP, ahli dan sebagainya.Semoga  penyidikan perkara ini, bisa cepat dan segera terselesaikan,” harapnya ( Gus)

Baca Juga:

  • Dukungan WALI Makin Meningkat, Terbaru FKAUB Nyatakan Dukungannya
  • Lagi Joko Muliyono Atlet NPCI Batu Raih Emas di Ajang Peparnas 2024 Solo 
  • Kajari Batu Beber Progres Penyidikan Dugaan Korupsi Pencairan Dana KUR di BRI Cabang Kota Batu
  • Balada Sampah Kota Batu Dari Sudut Pandang Seorang Wanita
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.