Kajari:  Penegakan Hukum Juga Harus dengan Hati

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni didampingi Kasi Datun, Dian Purnama dan ketua panitia lomba HBA, Kusuma saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni didampingi Kasi Datun, Dian Purnama dan ketua panitia lomba HBA, Kusuma saat memberikan keterangan kepada wartawan

MALANG  (SurabayaPost.id) –  Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menggunakan Undang Undang, namun harus disertai dengan hati. Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Amran Lakoni,  berharap semua pihak yang mempunyai kewenangan dalam penyidikan, bisa membenahi diri.

“Ada 3 lembaga yang mempunyai kewenangan dalam penyidikan. Kami berharap bisa saling membenahi, dan bisa bekerja sesuai hati nurani. Karena tidak cukup hanya dengan berlaku pada undang undang saja,” tutur Amran disela pembukaan pekan olah raga memperigati Hari Bakti Adhiaksa (HBA) ke 59 di halaman Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jum’at (05/07/2019).

Ia melanjutkan, beberapa harapan dan keinginan bisa tercapai di hari yang special itu. Menurutnya, Kejaksaan harus semakin baik, termasuk dalam penyidikan hukum dan semakin dicintai masyarakat. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.