Kejari Gelar Dialog Interaktif dengan Penghayat Aliran Kepercayaan

Kasi Intel , Kejari Batu Edi Sutomo , baju ptih usai kegiatan

BATU (SurabayaPost.id )  – Untuk peningkatan fungsi aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) di Wilayah Kota Batu, Kamis (1/12/2021) Kajari Batu gelar dialog interaktif bersama penghayat  di Aula Utama Kejaksaan Negeri Batu.

Dialog yang  mengusung tema “Peran Penghayat Dalam Menjaga Nilai-nilai Budaya Luhur serta Antisipasi Terhadap Paham Radilkalisme dan Terorisme di Wilayah Kota Batu” tersebut.

Dihadiri Kasi Intel Kejari Batu, Edi SH MH, dan Kasi Intelejen  Kejaksaan Negeri Batu, Pasi Intel Kodim 0818 Malang – Batu, Kapten Didik Hartono, kemudian  Imam Turmudi Kepala Kemenag Kota Batu, M Imam Turmudi, Kepala Badan Kesatuan dan Politik , bersama para penghayat di seluruh Wilayah Kota Batu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, SH MH menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memeluk agama masing –  masing.

“Sebagaimana UUD 1945, dan sesuai Pasal 30 UU 16 Tahun 2004, bahwa kejaksaan mempunyai kewenangan mengawasi aliran kepercayaan,” ujarnya.Terlebih , ujar dia, di Kota Batu masih terdapat banyak budaya-budaya yang perlu untuk dilestarikan.

“Dengan peran para penghayat kami harap dapat mengantisipasi dan menangkal paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kota Batu,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:

  • Aksi Unjuk Rasa HMI di DPRD Kota Malang Berlangsung Damai dan Tertib
  • Mencicipi Sajian Nusantara yang Authentic dengan Sentuhan Modern di Atria Hotel Malang
  • Wakil Ketua DPRD Kota Malang Apresiasi Pawai Budaya Nusantara Mojolangu
  • Wakil Wali Kota Malang Apresiasi Parade Budaya Tomporedjo 2025: Wujud Nyata Kebersamaan dan Kreativitas Warga
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.