Kejari Gelar Dialog Interaktif dengan Penghayat Aliran Kepercayaan

Kasi Intel , Kejari Batu Edi Sutomo , baju ptih usai kegiatan

BATU (SurabayaPost.id )  – Untuk peningkatan fungsi aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) di Wilayah Kota Batu, Kamis (1/12/2021) Kajari Batu gelar dialog interaktif bersama penghayat  di Aula Utama Kejaksaan Negeri Batu.

Dialog yang  mengusung tema “Peran Penghayat Dalam Menjaga Nilai-nilai Budaya Luhur serta Antisipasi Terhadap Paham Radilkalisme dan Terorisme di Wilayah Kota Batu” tersebut.

Dihadiri Kasi Intel Kejari Batu, Edi SH MH, dan Kasi Intelejen  Kejaksaan Negeri Batu, Pasi Intel Kodim 0818 Malang – Batu, Kapten Didik Hartono, kemudian  Imam Turmudi Kepala Kemenag Kota Batu, M Imam Turmudi, Kepala Badan Kesatuan dan Politik , bersama para penghayat di seluruh Wilayah Kota Batu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, SH MH menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memeluk agama masing –  masing.

“Sebagaimana UUD 1945, dan sesuai Pasal 30 UU 16 Tahun 2004, bahwa kejaksaan mempunyai kewenangan mengawasi aliran kepercayaan,” ujarnya.Terlebih , ujar dia, di Kota Batu masih terdapat banyak budaya-budaya yang perlu untuk dilestarikan.

“Dengan peran para penghayat kami harap dapat mengantisipasi dan menangkal paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kota Batu,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:

  • Walikota Wahyu Hidayat: Implementasi SAKIP Efektif, Dorong Keberhasilan Kinerja Pemkot Malang
  • Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin Tekankan Harmonisasi Anggaran dengan DPRD
  • Pertamina Patra Niaga Raih 70 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025, Bukti Komitmen Lingkungan dan Sosial
  • DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Gaji ASN: Efisiensi Jadi Kunci
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.