Kejari Gelar Dialog Interaktif dengan Penghayat Aliran Kepercayaan

Kasi Intel , Kejari Batu Edi Sutomo , baju ptih usai kegiatan

BATU (SurabayaPost.id )  – Untuk peningkatan fungsi aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) di Wilayah Kota Batu, Kamis (1/12/2021) Kajari Batu gelar dialog interaktif bersama penghayat  di Aula Utama Kejaksaan Negeri Batu.

Dialog yang  mengusung tema “Peran Penghayat Dalam Menjaga Nilai-nilai Budaya Luhur serta Antisipasi Terhadap Paham Radilkalisme dan Terorisme di Wilayah Kota Batu” tersebut.

Dihadiri Kasi Intel Kejari Batu, Edi SH MH, dan Kasi Intelejen  Kejaksaan Negeri Batu, Pasi Intel Kodim 0818 Malang – Batu, Kapten Didik Hartono, kemudian  Imam Turmudi Kepala Kemenag Kota Batu, M Imam Turmudi, Kepala Badan Kesatuan dan Politik , bersama para penghayat di seluruh Wilayah Kota Batu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, SH MH menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memeluk agama masing –  masing.

“Sebagaimana UUD 1945, dan sesuai Pasal 30 UU 16 Tahun 2004, bahwa kejaksaan mempunyai kewenangan mengawasi aliran kepercayaan,” ujarnya.Terlebih , ujar dia, di Kota Batu masih terdapat banyak budaya-budaya yang perlu untuk dilestarikan.

“Dengan peran para penghayat kami harap dapat mengantisipasi dan menangkal paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kota Batu,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:

  • DPC Peradi Kabupaten Malang Usung Ahmad Fikri Assegaf Calon Ketua Umum DPN Peradi 2025-2030
  • Westin Wedding Fair ke-5: Perpaduan Kemewahan dan Kurasi Vendor Pernikahan Kelas Atas
  • Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan kepada Personel dan Warga Berprestasi
  • Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar