Kejari Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Begini Penjelasan Kasi Intelijen Agung

Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)
Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)

“Jadi kegiatan ini adalah rangkaian dari rencana penguatan. Setelah hasil evaluasi, tentu ada hal yang perlu disempurnakan agar lebih baik lagi. Karena itu, kami mengambil langkah penguatan LPMK dan POKMAS,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025.

“Efisiensi tetap perlu dilakukan, tetapi tetap memperhatikan indikator masing-masing perangkat daerah. Hampir seluruh kegiatan di kelurahan dan kecamatan mendukung indikator kinerja utama (IKU), namun tetap ada efisiensi di biaya operasional, ATK, dan pemeliharaan,” tambahnya.

Dengan adanya kolaborasi antara Kecamatan Lowokwaru dan Kejari Kota Malang, diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan lebih memahami regulasi yang berlaku serta mampu mengelola anggaran dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Harapan kami agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan,” harapnya. (lil)

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Serahkan Hasil Lelang Rp 8,4 Miliar Kepada Korban Evotrade
  • Hadiri Gebyar Kreativitas di Kecamatan Lowokwaru, Wali Kota Wahyu Hidayat Beri Apresiasi
  • Tuntaskan Penanganan Korupsi,Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3 Miliar Lebih
  • Pulihkan Kerugian Negara, Kejari Kota Malang Bersama KPKNL Lakukan Penilaian Objek Sitaan di 22 Lokasi