Kejari Kota Malang dan Dishub Gelar Rakor Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat Konvensional

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pembangunan gedung parkir bertingkat konvensiona, Rabu (27/09/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pembangunan gedung parkir bertingkat konvensiona, Rabu (27/09/2023).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pembangunan gedung parkir bertingkat konvensiona, Rabu (27/09/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko SH MH melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, SH, MHum, menyampaikan bahwa rakor tersebut dalam rangka Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat Konvensional di area parkir Stadion Gajayana.

“Betul, hari Rabu kemarin, kami rapat koordinasi dengan Dishub terkait rencana pembangunan gedung parkir bertingkat konvensional,” ujar pria yang juga sebagai Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tersebut, Kamis (28/09/2023).

Menurutnya, Rapat tersebut membahas persiapan penandatanganan kontrak oleh kontraktor penyedia terhadap pekerjaan Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat Konvensional di area parkir Stadion Gajayana. Dalam rapat tersebut, hadir pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pembangunan gedung parkir bertingkat konvensiona, Rabu (27/09/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pembangunan gedung parkir bertingkat konvensiona, Rabu (27/09/2023).

Acara tersebut dipimpin sekaligus dibuka oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh. Dalam sambutannya, Widjaja menyampaikan bahwa pembangunan gedung parkir ini merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Malang. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pembangunan gedung parkir ini masuk dalam Pengamanan Proyek Setrategis (PPS) Kejari Kota Malang berdasarkan Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2023.

Pengamamanan oleh Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilakukan untuk memastikan agar pembangunan proyek ini berjalan dengan akuntabel dan bebas dari korupsi.

Dengan segera dilaksanakannya penandatanganan kontrak ini, maka pembangunan gedung parkir ini akan segera dimulai. Pembangunan gedung parkir ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.