Ketua DPRD Gresik Sidak PT Indo Metal Recycle

GRESIK (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir bersama Komisi III mendatangi pabrik PT Indo Metal Recycle calon lokasi pabrik, yang ditolak oleh warga kelurahan Gulomantung Kecamatan Kebomas, Kamis (8/4).Selain Abd Qodir, tampak ikut sidak Ketua Komisi III Asroin Widiyana, Sekretaris Abdullah Hamdi, anggota Catur Dadang Raharjo,

Forkopimcam Kebomas, rokoh masyarakat Akhmad Zainudin Fuad (Kang Fuad), perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Gresik.Catur Dadang Raharjo menyatakan, selain masih tahap sosialisasi, pendirian pabrik pengolahan baja dan krom perunggu ini masih belum mengantongi berbagai izin yang harus dimiliki sebelum beroperasi.

“Seperti izin mendirikan bangunan (IMB), UKL dan UPL juga belum ada. Tadi sudah kami cek ke DLH dan DPM PTSP,” ujar legislator dari Partai Nasdem.Menurut Dadang, warga Gulomantong menolak pembangunan industri ini karena takut akan pencemaran lingkungan. Untuk itu, rencana pendiriannya masih dalam tahap kajian. Lokasi perusahaan masih kosong belum ada aktivitas.Karena itu, lanjut Dadang, masih belum bisa dipastikan apakah rencana pembangunannya akan dilanjutkan atau tidak.

“Tunggu kajian dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Tanggapi Keluhan Layanan BPJS Kesehatan, Tekankan Sinergi Untuk Perbaikan
  • DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • Polresta Malang Kota Siaga Maksimal, Gelar Simulasi Sispam Mako Antisipasi Demo Rusuh dengan Taktik Canggih
  • Pemkot Malang dan DPRD Optimis PAD 2025 Tembus Target, APBD Perubahan Segera Disahkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.