Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Walikota Malang Lindungi 26.400 Pekerja

Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Walikota Wahyu Hidayat lindungi 26.400 pekerja kategori rentan. (Dok. Prokompim)
Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Walikota Wahyu Hidayat lindungi 26.400 pekerja kategori rentan. (Dok. Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Lewat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan.

Hal ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, masyarakat pekerja rentan ini seperti Satlinmas, Modin, Marbot Masjid yang tersebar hingga si wilayah RT dan RW se Kota Malang. Dalam hal ini, pembayaran preminya difasilitasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Jadi 26.400 itu yang kami daftarkan, itu dibayarkan tiap bulan dari APBD,” ujar Wahyu Hidayat saat ditemui awak media usai kegiatan apel pagi, Senin (18/03/2024).

Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat memimpin apel pagi di halaman Balaikota Malang. (Dok. Prokompim)
Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat memimpin apel pagi di halaman Balaikota Malang. (Dok. Prokompim)

Wahyu mengatakan, hal itu menjadi bukti komitmen Pemkot Malang untuk memperhatikan warganya yang tergolong pekerja rentan. Namun dirinya berharap agar tidak ada insiden terkait pelayanan kesehatan hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.

“Tapi kami tetap berdoa mudah-mudahan dengan kita menganggarkan ini tapi kejadian yang meninggal itu tidak ada, tapi kami mengantisipasi,” terang Wahyu.

Terkait hal tersebut, premi yang dibayarkan oleh Pemkot Malang adalah sebesar Rp 10.250 setiap bulan per orang. Totalnya, dalam setahun Pemkot Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,2 Miliar untuk premi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 26.400 jiwa.

“Jadi 26.400 itu yang kami daftarkan dan dibayarkan tiap bulan dari APBD Kota Malang dengan anggarannya Rp 3,3 miliar total setahun. Dengan iurannya per bulan per tenaga kerja itu Rp 10 ribu, masing-masing nanti mendapatkan Rp 42 juta manfaat,” terang Wahyu.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pemberian manfaat tersebut juga sebagai bentuk perhatian dari Pemkot Malang dan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, diharapkan minimal dapat membantu masyarakat tersebut.

“Tentu ini kami berikan sebagai antisipasi bagi mereka. Alhamdulillah ini bentuk perhatian kita dan BPJS Ketenagerjaan untuk mereka,”tuturnya.

Pj. Wahyu Hidayat memberikan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli para waris Almarhum. (Dok. Prokompim)
Pj. Wahyu Hidayat memberikan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli para waris Almarhum. (Dok. Prokompim)

Sebagai informasi, pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, Guru Ngaji, Guru Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam dan Kader Puskesos di wilayah Kota Malang.

“Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wahyu Hidayat.

Untuk diketahui, mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait. “Maka saya imbau juga agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam membayarkan preminya,” imbau Wahyu.

Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm. Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Alm. Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Alm. Supriadi Perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada Program Jamsostek.

Wahyu berharap, langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.

“Kami berharap, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dan semoga ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Pj. Wahyu Hidayat dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang. (*)