MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026). Ini menjadi tahun pertama Wali Kota Malang Dr. Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Mutohirin menjalankan pemerintahan.
Dalam paripurna tersebut, Wali Kota Wahyu menyampaikan kinerja APBD 2025 berjalan positif. Realisasi pendapatan daerah bahkan melampaui target, meski di tahun pertama Pemkot menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan penyesuaian sejumlah pos belanja.
Pendapatan Lampaui Target, Program Prioritas Tetap Jalan

Wali Kota Wahyu menegaskan seluruh kegiatan prioritas daerah tetap terlaksana di tengah efisiensi. Capaian pendapatan justru lebih baik dari target yang ditetapkan.
“Tahun 2025, tahun pertama bersama Mas Wakil Wali Kota. Meski ada efisiensi dan beberapa penyesuaian anggaran, seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Bahkan realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan,” terang Wahyu di Gedung DPRD Kota Malang.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Dokumen ini menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program pembangunan, belanja daerah, pelayanan publik, hingga pembiayaan selama satu tahun anggaran.
Wali Kota Wahyu juga menekankan bahwa keberhasilan APBD 2025 merupakan hasil kerja bersama eksekutif dan legislatif.
“Saya rasa semua program berhasil. Tidak ada yang paling berhasil. Hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Kota Malang bersama DPRD bekerja untuk melaksanakan program sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan seluruh program dijalankan sesuai regulasi dan rambu-rambu anggaran yang berlaku. Dengan begitu hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara administratif maupun politik kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menyebut pembahasan LKPJ APBD 2025 baru memasuki tahap awal. Usai paripurna penyampaian, dewan akan mencermati pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD sebelum dibahas lebih rinci di masing-masing komisi bersama OPD mitra kerja.
“Pembahasan ini masih tahap awal. Kami mendengarkan penjelasan dari TAPD terlebih dahulu. Kemudian komisi-komisi bersama mitra kerjanya akan melakukan pembahasan lebih rinci. Setelah itu akan disusun kembali di Badan Anggaran,” ujar Amithya.
DPRD mengakui terdapat sejumlah pos anggaran yang realisasinya tidak sepenuhnya sesuai perencanaan awal. Karena itu dewan akan meminta penjelasan detail terkait rasionalisasi perubahan tersebut, termasuk dampaknya terhadap pelaksanaan program.
“Memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan ketetapan awal, tetapi alasan atau rasionalisasinya akan kami dengarkan bersama-sama. Semua akan dikaji secara detail,” katanya.
Amithya menjelaskan salah satu faktor yang memengaruhi postur APBD 2025 adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil DBH dari pemerintah pusat. Selain itu ada program yang tidak bisa direalisasikan karena perubahan aturan dan kebijakan dari pusat.
“Misalnya Dana Bagi Hasil yang berkurang dari pusat. Ada juga realisasi yang tidak dapat dilaksanakan karena adanya aturan dari pemerintah pusat. Tidak memungkinkan untuk direalisasikan,” jelasnya.
DPRD menegaskan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada capaian angka pendapatan. Dewan akan menelusuri konsistensi belanja, efektivitas program, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan kebutuhan masyarakat.
Ini menjadi penentu apakah APBD 2025 benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan, bukan sekadar bagus dalam laporan keuangan. (lil).
