Pemkot Malang Salurkan Dana Bantuan Keuangan Parpol 6,5 Miliar

Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Walikota Malang Ir. H Sopyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Kartika, SE, MM, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra.Rinawati ,MM pose Ketua dan Pengurus 10 Parpol penerima bantuan keuangan. (ist)
Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Walikota Malang Ir. H Sopyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Kartika, SE, MM, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra.Rinawati ,MM pose Ketua dan Pengurus 10 Parpol penerima bantuan keuangan. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengucurkan dana bantuan kepada 10 partai politik (parpol) sebesar Rp 6.554.820.000. Bantuan itu diperuntukkan bagi parpol yang mempunyai kursi di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/06/2023).

Dalam sambutannya, Walikota Malang, Sutiaji mengaku bersyukur pencairan dana keuangan bantuan kepada parpol melalui transfer tahun ini serentak dilaku hampir bersamaan.

“Alhamdulillah dan bersyukur pada tahun 2022 kemarin tidak ada masalah dan kendala dalam pengadministrasiannya. Secara Management pelaporan keuangannya juga sudah benar dan tidak ada masalah,” ucapnya.

Lebih lanjut Sutiaji berharap gelaran Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan damai. Karena Pemilu damai akan menelorkan para pimpinan yang representatif kepada masyarakat.

Walikota Malang H Sutiaji menyaksikan penandatanganan penyerahan dana bantuan keuangan Partai politik (ist)
Walikota Malang H Sutiaji menyaksikan penandatanganan penyerahan dana bantuan keuangan Partai politik (ist)

“Semoga Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan damai. Dan bisa menghasilkan pemimpin yang terbaik dan peduli dengan rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra Rinawati MM menjelaskan, penyerahan bantuan keuangan parpol dilakukan dalam rangka mendorong peran aktif partai politik. Untuk ikut serta dalam pendidikan politik kepada parpol dan masyarakat.

“Melalui proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” ujarnya.

Selain itu, Partai politik juga memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi penting bagi perubahan Demokrasi di Indonesia.

“Diantarnya mendorong terciptanya Reformasi politik dan institusi demokrasi Indonesia sebagai upaya membangun citra Demokrasi Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Rina, dasar hukum dari kegiatan ini adalah Undang – Undang Nomer 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP No 5 tahun 2009, tentang keuangan kepada parpol dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertangungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

Serta Peraturan Menteri Dalam negeri Nomer 78 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2018. Tentang tata cara perhitungan penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan tata tertib administrasi pengajuan penyaluran dan laporan pertangungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

“Sasaran batuan keuangan parpol pemerintah Kota Malang kepada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Malang,” sebutnya.

Walikota Malang H Sutiaji didampingi Kepala Kesbangpol, Rinawati, memberikan keterangan kepada wartawan
Walikota Malang H Sutiaji didampingi Kepala Kesbangpol, Rinawati, memberikan keterangan kepada wartawan

Adapun jumlah besaran bantuan keuangan berdasarkan surat keputusan Walikota Malang Nomer 188.45./53/35.73.112/2023 tentang penetapan bantuan keuangan kepada parpol tahun anggaran 2023 sejumlah Rp 6.554.820.000,00 , dengan rincian :

1). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Perolehan suara : 109.001
Dana yang diterima Rp.1.635.015.000

2). Partai Kebangkitan Bangsa
Perolehan suara : 65.609.
Dana yang diterima Rp.984.135.000

3). Partai Keadilan Sejahtera
Perolehan suara : 50.037
Dana yang diterima Rp.750.555.000

4).Partai Gerakan Indonesia Raya.
Perolehan suara : 45.398
Dana yang diterima Rp.680.970.000

5). Partai Demokrat
Perolehan suara : 39.072
Dana yang diterima Rp.586.080.000

6). Partai Golongan Karya
Perolehan suara : 34.705
Dana yang diterima : 520.575.000

7). Partai Nasional Demokrat
Perolehan suara : 28.319
Dana yang diterima : Rp. 424.785.000

8).Partai Amanat Nasional
Perolehan suara : 27.779
Dana yang diterima : Rp. 416.685.000

9).Partai Solidaritas Indonesia
Perolehan suara : 19.447
Dana yang diterima : Rp. 291.705.000

10). Partai Persatuan Indonesia
Perolehan Suara : 17.621
Dana yang diterima : Rp. 264.315.000

Hadir dalam penyerahan tersebut Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Walikota Malang Ir. H Sopyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Kartika, SE, MM, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra.Rinawati ,MM serta Ketua dan Pengurus 10 Parpol penerima bantuan keuangan. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.