“Penanggulangan Covid-19 Tersandera Sentralisasi Kekuasaan”

Dekan Fakultas Hukum Unair Surabaya, Profesor Suparto Wijoyo

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Penanggulangan wabah virus Corona disease (Covid-19) di Indonesia dinilai tersandera sentralisasi kekuasaan. Penilaian tersebut disampaikan oleh akademisi Unair Surabaya, Dr Suparto Wijoyo, SH MHum, Kamis  (24/4/2020).

Dia mengatakan bahwa pandemi Corona di Indonesia yang saat ini mengganggu ekonomi masyarakat bawah, meresahkan, menimbulkan kepanikan. Hal itu kata dia bakal menimbulkan reaksi sosial yang membahayakan.

Sekuat kuatnya kekuasaan, kata dia, tidak akan mampu membendung ledakan sosial. Sebab ledakan sosial akibat kesalahan penerapan kebijakan yang tumpang tindih bakal berdampak kepada merosotnya ekonomi masyarakat.

Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini mengatakan hal itu setelah mengamati situasi di negeri ini. Menurutnya semakin tidak menentu arahnya akibat pandemi virus Covid-19.

“Pertama, ini akibat sentralisasi kekuasaan. Jadi, ini belum ada Omnibus law saja situasinya sudah seperti sekarang. Pemerintah-pemerintah daerah nyaris tersandera proses sentralisasi kekuasaan. Penerapan PSBB saja menunggu pemerintah pusat. Dan tatkala ditetapkan PSBB saja tidak ada konsistensi dari pemerintah pusat. Iya kan. Contoh penetapan PSBB di Jakarta tetapi transportasi publik tetap berjalan oleh kemenhub, sehingga urusan PSBB menjadi tidak efektif, ” ungkap Suparto, Kamis (23/4/2020).

Ditegaskan Suparto, urusan pandemi ini (Covid19) disinyalir telah disusupi penumpang gelap yang virusnya lebih ganas dari virus Corona, yang akan menggerus ekonomi masyarakat dan menyebabkan ledakan sosial yang sulit dikendalikan.

“Virusnya, virus pembumi-hangusan ekonomi masyarakat. Pemetaan dan angka-angka yang ditunjukkan oleh kekuasaan. Itu adalah angka statistik yang selalu dipublikasi, dan publikasi yo silahkan bagian dari kinerja. Dan ini dijadikan dasar sebagai penerapan bencana nasional. Pilihan hukumnya bencana nasional jadilah kedaruratan nasional. Maka kalau itu yang terjadi soal anggaran pun akan menggunakan darurat dan kalau ini yang digunakan maka akan menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi penyalahgunaan keuangan negara,” jelasnya.

Ditambahkan Suparto, dengan kondisi saat ini masyarakat lama-lama akan timbul kejenuhan karena faktor ekonomi yang terus memburuk. Makanya pemerintah mestinya melakukan kanalisasi untuk memetakan dan memastikan masyarakat yang terpapar virus dan mana masyarakat yang sehat tanpa virus. Ia khawatir adanya wabah yang dianggap bahaya dan menakutkan ini adalah suatu bisnis digital raksasa yang hanya memanfaatkan situasi.

“Pemerintah mestinya melakukan kanalisasi, mana orang sehat mana orang sakit. Karena masyarakat lama-lama akan mengalami suatu kejenuhan karena situasi ini, yang akan menimbulkan ledakan sosial. Makanya yang sehat tetap biarkan bekerja yang penting protokol coronanya berjalan. Saya khawatir ini suatu bisnis raksasa komunikasi digital yang memanfaatkan situasi. Kalau yang sehat tidak bisa bekerja, industri dibiarkan mangkrak apakah negara bertanggung jawab. Memang dianggarkan, karena kedaruratan. Persoalannya iya atau tidak. Nyampek atau tidak,” pungkasnya.

Untuk jumlah Covid-19 pada Kamis (23/4) terus bertambah. Terjadi penambahan 357 kasus baru dan menyebabkan total ada 7.775 kasus Covid-19 di Tanah Air. (aiii)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.