Penuhi Janji, Manajemen Indomaret Bongkar Papan Namanya

Anggota Satpol PP Pemkot Batu saat memantau pembongkaran papan nama toko modern Indomaret di area SPBU Pandanrejo.
Anggota Satpol PP Pemkot Batu saat memantau pembongkaran papan nama toko modern Indomaret di area SPBU Pandanrejo.

BATU (SurabayaPost.id) – Manajemen Indomaret akhirnya memenuhi janjinya  terhadap Satpol PP Pemkot Batu. Kamis (9/5/3019), mereka melakukan pembongkaran terhadap papan nama toko modern yang tak berizin  di area SPBU Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu.

Hal tersebut, dibenarkan Sekretaris Satpol PP Pemkot Batu, M Noer Adhim. Menurutnya, terkait pembongkaran papan nama toko modern Indomaret di Desa Pandanrejo,sudah dilaksanakan oleh pihak manajemen Indomaret, dan disaksikan beberapa petugas Satpol PP.

“Ya, kami sudah menugaskan dari beberapa anggota Satpol PP ke lokasi, untuk memonitor pembongkaran papan nama tersebut. Berdasarkan informasi dari anggota petugas Satpol PP yang datang ke lokasi, memang sudah dilaksanakan,” kata M Noer Adhim, yang sapaan akrabnya Adhim ini.

Untuk itu, Adhim mengapresiasi dengan komitmen manajemen Indomaret. Alasannya, mereka konsisten dengan janjinya, terkait pembongkaran papan nama yang dimaksud.

Sementara itu, Manajer Indomaret PW Utomo, mengaku akan konsisten dalam berucap maupun janjinya terhadap OPD penegak Perda Pemkot Batu.

“Kami sudah melakukan pembongkaran, papan nama Indomaret.Namun bukan berarti dibongkar total, karena itu berkaitan dengan papan nama Indomaret yang sifatnya ditempel seperti bahan skotlet ,jadi hanya saya kelupas saja,” ngaku PW Utomo.

Oleh karena itu,PW Utomo, mengaku apa yang diperintahkan Satpol PP sudah dijalankan. “Perintah Satpol PP Sudah saya jalankan, sedianya masyarakat dan dinas terkait serta Kepala Desa setempat, dengan langkah melawan lupa manajemen Indomaret bisa dimaafkan,” mintanya. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.