Perumdam Among Tirto Diminta Mengevaluasi Tarif Air Bersih 

Anggota Komisi A, DPRD Batu, Agung Sugiono,

BATU (SurabayaPost.id) – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu menyerukan harga air yang disalurkan ke Kota Malang dan Kabupaten Malang dievaluasi.  Sebab tarif yang ditetapkan Perumdam Among Tirto, Kota Batu dinilai sangat memprihatinkan. 

Seruan tersebut dilontarkan anggota Komisi A, DPRD Batu, Agung Sugiono, Minggu (19/1/2020). Menurut Agung, seruannya itu bukannya tanpa alasan.

Itu karena  air bersih dari Kota Batu yang disalurkan ke Kota Malang maupun ke Kabupaten Malang, nilai rupiahnya sangat tak masuk di akal. Sehingga politisi partai Gerindra ini minta agar ditinjau ulang. 

“Yang perlu dimengerti, saat ini, Perumdam Among Tirto menjual air ke PDAM Kota Malang seharga Rp 90 per meter kubik.Sedangkan yang ke Kabupaten Malang seharga Rp 40 per meter kubik,” kata Agung.

Apalagi, menurut Agung, Kota dan Kabupaten Malang dalam menjual ke pelanggannya dengan harga di atasnya.Celakanya, kata dia, mereka belinya air di Kota Wisata Batu.

Olehkarena itu, Agung mendesak Direktur Utama Perumdam Among Tirto Kota Batu agar segera membuat kajian sebagai dasar kenaikan untuk menaikkan tarif. “Kajiannya nanti diberitahukan ke dewan.Namun untuk besaran tarif nya, itu sepenuhnya kewenangan Perumdam,” kata Agung.

Kemudian,lanjut Agung DPRD Batu akan mendorong Pemkot Batu agar menjalin komunikasi ke Pemkot dan Pemkab Malang terkait minimnya harga air yang dipasok dari Bumi Kota Apel ini.

“DPRD Batu nantinya harus tahu kajian dari Perumdam berapa layaknya dinaikkan. Dan yang paling penting lagi, bagaimana menjaga sumber mata air supaya debitnya tidak menurun,” pesannya.

Karena,pesan dia, pelestarian tersebut sangat penting.Apalagi kata dia, Kabupaten dan Kota Malang sudah memanfaatkan sumber-sumber dari Kota Batu. “Jadi Perumdam Among Tirto Kota Batu agar segera menaikkan tarif kontribusi air ke Kota Malang dan Kabupaten Malang.Apapun alasannya kalau air bersih yang dialirkan ke Kota dan Kabupaten Malang dengan seharga Rp 40 dan Rp 90 itu, sangat tak masuk diakal,” sergah Agung. 

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Among Tirto Kota Batu Eddy Sunaedy tak membantah dengan besaran rupiah dari Kota Malang maupun dari Kabupaten Malang.

” Ya ,selama ini tarif kontribusi ke Kota Malang dipatok Rp 90 per meter kubik. Sedangkan untuk ke Kabupaten Malang tarifnya Rp 40 per meter kubik,” papar Eddy Sunaedy yang sapaan akrabnya Eddy Shokek ini.

Selanjutnya, papar dia,harga tersebut tidak pernah berubah sejak 15 tahun silam sampai saat ini.” Artinya sejak 2005, sampai memasuki 2020 ini, besaran tarif itu tidak ideal karena kebutuhan untuk operasional Perumdam Among Tirto mengalami peningkatan setiap tahunnya,” bebernya.

Lantas, beber dia,selama ini biaya operasional nya diakuhi diambilkan dari unit lain.Karena menurut dia, kalau hanya mengandalkan harga dari Kota dan Kabupaten Malang saja, menurut Shokek tidak bisa.Alasannya besaran harga segitu,dinilai tidak rasional.

“Ada tiga opsi harga yang nanti akan ditawarkan.Tapi saya tidak akan menjelaskan detail berapa opsi harga-harganya.Dalam waktu dekat ini, Perumdam Among Tirto Kota Batu akan mengirimkan usulan resmi ke DPRD Batu untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.