PJT 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta, Resmi Tandatangani Kerjasama WTP

Perum Jasa Tirta (PJT) 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, resmi menandatangani kerjasama program Water Treatment Plant. (dok. Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang)
Perum Jasa Tirta (PJT) 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, resmi menandatangani kerjasama program Water Treatment Plant. (dok. Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Perum Jasa Tirta (PJT) 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, resmi menandatangani kerjasama Water Treatment Plant (WTP).

Hal itu sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama pada 31 Desember 2022, antara Perum Jasa Tirta (PJT) 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akhirnya menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Jumat (6/1/23).

PKS ini memungkinkan program Water Treatment Plant (WTP) segera terealisasi di Kota Malang pada pertengahan tahun 2023.

“Perjanjian kerjasama ini sebagai wujud pemerintah hadir untuk rakyat. Bukan untuk semata kepentingan Pemkot Malang, kepentingan Perumda Tugu Tirta atau kepentingan Perum Jasa Tirta. Kebutuhan air minum mutlak kebutuhan dasar dan kepentingan bersama yang harus kita optimalkan dengan langkah-langkah percepatan seperti ini,” ungkap Walikota Malang, Drs H Sutiaji dalam sambutannya.

Melalui upaya percepatan yang dilakukan, ditargetkan pada akhir Agustus 2023 program WTP sudah berjalan. Paling tidak, sebelum September layanan sudah bisa terdistribusi melalui jaringan Perumda Tugu Tirta. Program WTP akan memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps).

Masuknya 200 lps ke sistem layanan Perumda Tugu Tirta, paling tidak membuat layanan ke pelanggan bisa lebih stabil di tahun 2023.

Program ini bersifat investasi Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun. Dalam jangka waktu lima tahun, kapasitas 200 lps diharapkan bisa meningkat sampai 1.500 lps. Dengan demikian, kemandirian air minum segera tercapai di Kota Malang.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas S.Pd, MSi menyebut perjanjian kerjasama ini tergolong cepat terealisasi.

“Meski begitu prosesnya sangat panjang. Kami lakukan kajian dengan berbagai aspek pertimbangan, lantas diperkuat oleh Tim Review WTP. Maka terwujudlah PKS ini demi mewujudkan keandalan layanan air minum bagi masyarakat Kota Malang, utamanya seluruh pelanggan Perumda Tugu Tirta,” tandas Muhlas. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.