BATU (SurabayaPost.id) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, Jumat (1/2/3019). Pemanggilan tersebut terkait dengan ambrolnya plengsengan di SDN 1 Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jatim.
Pejabat Dindik Kota Batu yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Batu,Hendro Wahyudi. Dia diperiksa di ruang Tipikor Polres Batu.
Hendro Wahyudi membenarkan soal pemeriksaan tersebut. Dia mengakui jika dipanggil Polres di Ruang Tipikor. Menurut dia hal itu terkait ambrolnya plengsengan di SDN 1 Bulukerto, Kota Batu.
“Ya, saya sudah memenuhi panggilan dari Polres Batu, di Unit Tipikor. Sekitar Pukul 9,00 Wib menemui penyidik,” kata Hendro Wahyudi.
Disinggung terkait ada beberapa pertanyaan yang disodorkan penyidik, Hendro mengaku lupa. “Waduh saya gak menghitung, tapi ada beberapa pertanyaan terkait ambrolnya plengsengan tersebut,” ungkap Hendro Wahyudi.
Sebagaimana diketahui plengsengan di SDN I Bulukerto ambrol. Plengsengan yang ambrol itu sekitar 20 meter dengan ketinggian sekitar dua meter.
Plengsengan yang ambrol memenuhi jalan umum itu dibiarkan begitu saja. Sehingga, hampir satu bulan materialan plengsengan yang ambrol itu memenuhi jalan.
Praktis, warga pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut. Makanya, Tipikor Polres Batu memanggil Dindik Kota Batu sebagai leading sektor pembangunan plengsengan yang menggunakan anggaran dari DAU litu.
Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, saat dikonfirmasi ponselnya belum aktif. (gus)
Leave a Reply