Polres Batu Bagikan Ribuan Masker Pada Para Pengendara

Waka Polres Batu Kompol Suharsono, S.H saat tengah membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

BATU (SurabayaPost.id) – Polres Batu membagikan 10 ribu masker di Jalan Diponegoro, di depan Lippo Plaza, Batu Town Square (Batos), Kamis (10/9/2020) pagi. Pembagian masker itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Polres Batu membagikan ribuan masker tersebut kepada masyarakat maupun pengguna kendaraan bermotor. Baik itu roda dua dan roda empat yang melintas.

Giat itu melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Tagana dan BPBD. Selain itu, juga diikuti para Siswa Latnis atau Latja Serdik SIP angkatan ke – 49 T.A 2020, dengan mentor KBO Sabhara Polres Batu, Iptu Ivandi Yudhistiro.

Pada kesempatan itu, Waka Polres Batu Kompol Suharsono, SH mengatakan bahwasanya terkait giatnya, dilaksanakan berdasarkan atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.

“Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19),” katanya.

Dan itu, kata dia, dari Polres Batu membagikan masker kepada para pengguna jalan maupun masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

“Tujuannya untuk memutus mata rantai dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” papar Suharsono.

Selanjutnya, Ia jelaskan bahwasanya pembagian masker secara gratis tersebut, menurutnya tidak hanya menyasar ke jalan-jalan raya yang dilalui kendaraan bermotor saja.Akan tetapi, lanjut dia, juga menyasar ke perkampungan warga yang di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami secara terus menerus membagikan masker ini, bukan hanya di tempat-tempat titik tertentu saja, namun kita menembus ke pemukiman-pemukiman warga, termasuk di enam Kecamatan,di wilayah hukum Polres Batu.Meliputi Kecamatan Kasembon, Ngantang, Pujon, Kabupaten Malang, dan Kecamatan Batu,Bumiaji serta Kecamatan Junrejo,di wilayah Kota Batu,” ujarnya.

Semua itu, ujar dia, karena ada aturan tidak boleh mengumpulkan massa di situasi Pandemi ini, makanya,Polres Batu melaksanakan Inpres tersebut dengan cara door to door.

“Kita tidak pernah lelah membagikan masker ini dengan cara door to door melalui Bhabinkamtibmas. Semoga, apa yang menjadi upaya Polres Batu dan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia ini, sekiranya dapat membawa manfaat bagi masyarakat untuk lebih patuh dan disiplin,” harapnya.

Dengan demikian, Ia berharap dan memohon kepada seluruh lapisan masyarakat, kepada para tokoh dan sesepuh, untuk secara bersama-sama mematuhi semua protokol kesehatan dengan baik dan benar.

“Mohon bantuannya untuk bersama-sama disiplin dalam penggunaan masker, karena dengan disiplin dan patuh dapat terhindar dari terpaparnya wabah pandemi Covid-19, mari patuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker,” timpalnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.