Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • SKANDAL MBG KOTA MALANG: Pisang Busuk dan Kurma Kering, Wali Murid Geram!
  • Dari Lumpia Kelas ke Pasar Global: Kisah Sukses Alumnus UMM
  • Kampung Budaya Polowijen Jadi Objek Kajian Multidisipliner Pusat Studi Kebudayaan UMM
  • Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Bawang Bombai Impor Tak Layak Makan, 1 Tersangka Ditangkap