Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Sabet 3 Penghargaan dari Gubernur Jatim, Bukti Transformasi Digital Berhasil
  • UB Siapkan Sistem UTBK – SNPMB 2026 yang Lebih Aman Serta Cegah Kecurangan
  • Menguak Cerita di Balik Koleksi, Meniti Jejak Sunan Giri
  • Ustadz Rokhmad, Anggota Dewan Kota Malang Lepas Rombongan Islamic Tour to Jakarta by Plane SD Plus Qurrota A’yun
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.