Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Paripurna Bahas LKPJ, Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Tata Kelola Pendidikan dan Infrastruktur
  • Dibalik Topeng Laki-Laki: Wanita di Malang Jadi Korban Penipuan dan Pernikahan Siri
  • Skandal Lapak Pasar Besar Malang: Komisi B DPRD Kota Malang Turun Tangan
  • Dugaan Jual Beli Lapak di Pasar Besar Malang: Diskopindag Klarifikasi