Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kalapas Malang
  • Christo Toar Jabat Kalapas Malang, Lanjutkan Mimpi Besar di SAE Ngajum
  • Harga Daging Naik, DPRD Kota Malang Desak Pemerintah Amankan Pasokan dari Hulu ke Hilir
  • K3 Jatim Gandeng Taman Bhinneka, Sulap Anjungan Kalimantan Jadi Etalase 5 Provinsi