Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Anggaran Tepat Sasaran, Polresta Malang Kota Raih 4 Penghargaan Bergengsi
  • BMM Jawa Timur Bagikan 425 Paket Daging Qurban untuk Warga Pelosok dan Dhuafa
  • Sasar Mahasiswa Tengah Malam, Dua Begal Sadis Kota Malang Diciduk
  • Gandeng 110 Supeltas, Polresta Malang Kota Gelar Apel dan Cek Kesehatan Gratis