Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Wujudkan Ramadhan Inklusif, BMM Perwakilan Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Sahabat Disabilitas
  • Harta Sejati adalah Sedekah: Abah Ikhsan Salurkan 8 Ton Beras, Wujudkan Kepedulian Sosial yang Tak Ternilai
  • Polisi Humanis Polresta Malang Kota: Sapa Warga, Ciptakan Keamanan Bersama
  • Dari Pasar Rakyat hingga Mushola Al Ikhlas: Kisah Abah Ikhsan yang Menginspirasi