Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Ustadz Rokhmad Bawa Kabar Gembira: Keluarga Almarhum Pak Modin Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
  • Demokrat Kota Malang Rayakan HUT ke-24 dengan Sentuhan Kemanusiaan: 225 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
  • UIBU Berjaya! Tim Futsal Melangkah ke Panggung Nasional Euro Super Soccer 2025 Bandung
  • Sertifikat Diduga Digelapkan Bos Koperasi, Dua Korban Mengadu ke LIRA Malang
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.