Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Camat Lowokwaru Sampaikan Harapan untuk HUT Kota Malang ke-112
  • DPRD Kota Malang Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Atasi Persoalan Krusial
  • Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan Kota
  • Momen HUT ke 112, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dan Kolaborasi