Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Menteri Maruarar Sirait: Perumahan Rakyat di Jawa Timur Butuh Kredit Murah
  • Menteri Maruarar Sirait: Program Perumahan Prabowo Pro Rakyat, Bunga 6 Persen untuk Pemilik Rumah
  • Pemerintah Luncurkan Program Kredit Perumahan Nasional, Apersi Dorong Percepatan Realisasi
  • Rendra Masdrajad Safaat, Anggota Dewan Kota Malang Berikan Santunan kepada Korban Tertimpa Baliho di Suhat
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.