Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Kapolresta Malang Kota Sambang Kamtibmas, Warga Sukun Aspirasi Lampu Merah Diperbaiki
  • UAS Heppiee UIBU: Ramayana Versi Heppiee, Berbahasa Inggris dan Sarat Nilai Kebudiutamaan
  • Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Ganja dan 361 Gram Sabu di Januari 2026
  • MA Tegaskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Kerugian Negara