Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Forum Cangkrukan Pancasila PWNU Jatim Usul Insentif Pajak Diperluas untuk UMKM
  • Polresta Malang Kota Tetapkan Bos Koperasi Tersangka Dugaan Penipuan & Penggelapan
  • Merdeka Staycation! Atria Hotel Malang Diskon 17% Sepanjang Agustus 2026
  • Perkuat Sistem Merit, Wali Kota Wahyu: Karier ASN Pemkot Malang Berdasarkan Talenta