Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Ungkap Ribuan Kasus, Kriminalitas Turun Drastis di 2025
  • Sawah Miliknya Diklaim Sepihak, Solikin Pasang Banner Protes di Lahannya
  • Kolaborasi Mega: Indosat, Arsari, dan Northstar Luncurkan Platform Serat Optik Independen
  • Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas Jamin Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru di Jawa Timur