Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • 54 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi Khusus Natal
  • Lapas Malang Gencar Antisipasi Gangguan Kamtib dengan Razia Gabungan TNI-Polri
  • Indosat ANDAL Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru di Jawa Timur dengan Dukungan AIvolusi5G
  • Wawali Kota Malang Buka Peluang Hadirkan Museum di Stadion Gajayana, Stadion Tertua di Indonesia