Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Unik! Rayakan Hari Batik Nasional, Grand Mercure Malang Mirama Gelar Yoga Berbalut Batik
  • Rektor UIBU Nahkodai Y37 Periode 2026-2028: Siapkan Agenda Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru
  • Detik-Detik Pelantikan ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Wahyu Hidayat Terbang ke Jakarta
  • Panen Perdana di Balik Tembok Lapas Malang, Jagung Manis 300 Meter Persegi Hasilkan 4 Kuintal