Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Pasar Murah Kedungkandang Berubah Ricuh, Pagar Roboh Warga Serbu Sembako
  • Menyapa Hati UIBU Berbagi 2026, Libatkan Ratusan Anak Panti Asuhan
  • Puncak Mudik Lebaran di Terminal Arjosari Malang Diprediksi 17-18 Maret, Siap Hadapi 4.500 Penumpang
  • Periksa Kesehatan Sopir Angkutan Antar Kota, Wali Kota Malang: Mayoritas Sopir Masih Layak Bertugas