Ratusan Peserta Antusias Ikuti Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Lowokwaru

APRESIASI: Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya, SH, MH menyerahkan cinderamata kepada Camat Lowokwaru, Drs Rudi Cahyono Catur. (ist)
APRESIASI: Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya, SH, MH menyerahkan cinderamata kepada Camat Lowokwaru, Drs Rudi Cahyono Catur. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ratusan peserta yang terdiri dari perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Kelompok Masyarakat (POKMAS), RT, RW, serta lurah dan kepala seksi sarana dan prasarana dari 12 kelurahan antusias mengikuti sosialisasi penerangan hukum di kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/02/2025).

Dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, para peserta mendapat pemahaman hukum terkait dengan pengelolaan anggaran dan efisiensi penggunaan dana pemerintah.

Camat Lowokwaru, Drs Rudi Cahyono Catur Utomo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan setelah evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.

Dengan menghadirkan 120 peserta dari perwakilan LPMK, POKMAS, RT, RW, serta lurah dan kepala seksi sarana dan prasarana dari 12 kelurahan, pihaknya berharap agar kegiatan sosialisasi penerangan hukum ini bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari rencana penguatan. Setelah hasil evaluasi, tentu ada hal yang perlu disempurnakan agar lebih baik lagi. Karena itu, kami mengambil langkah penguatan LPMK dan POKMAS,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025.

“Efisiensi tetap perlu dilakukan, tetapi tetap memperhatikan indikator masing-masing perangkat daerah. Hampir seluruh kegiatan di kelurahan dan kecamatan mendukung indikator kinerja utama (IKU), namun tetap ada efisiensi di biaya operasional, ATK, dan pemeliharaan,” tambahnya.