Rencana Perluasan Lahan Makam di Kota Malang Terhambat Anggaran

Salam satu areal tempat pemakaman umum di Kota Malang (ist)
Salam satu areal tempat pemakaman umum di Kota Malang (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pengadaan lahan pemakaman sepertinya bakal tertunda. Pasalnya, rencana tersebut terkendala dengan anggaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, Pemkot Malang telah melakukan pembahasan mengenai pengadaan lahan pemakaman. Di tahun 2023 ini, Rahman juga mengatakan telah melakukan perencanaan teknis, namun kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran yang belum cukup untuk melaksanakan proyek tersebut.

“Ini kami masih punya persoalan lagi untuk pengadaan lahan makam yang juga sangat penting sekali. Lahan makam itu sebenarnya sudah kami bahas mulai tahun 2022 kemarin mulai studi kelayakan, terus 2023 ini perencanaan teknis, sudah ada lokasinya dan tempatnya, tinggal anggarannya yang belum,” ujar Rahman, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/05/2023).

Rahman menambahkan, situasi tersebut semakin diperparah dengan adanya jumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah mencapai kapasitas maksimal. Namun, ia mengaku bahwa Pemkot Malang akan terus berupaya mencari solusi dalam mengatasi keterbatasan tempat pemakaman dengan mempertimbangkan penambahan kawasan areal TPU.

Sementara, untuk penentuan lokasi penambahan lahan pemakaman, sambungnya, telah terdapat 2 wilayah yang menurutnya menjadi area potensial, yakni di wilayah Karangbesuki dan Madyopuro. “Jadi ini bukan pemindahan, tapi memang penambahan kawasan areal TPU. Kemarin studi kelayakan sudah ada di Karangbesuki dan Madyopuro,” ujarnya.

Disisi lain, Rahman menyampaikan bahwa berdasarkan laporan terakhir, pihaknya mengungkap, banyak warga yang telah membeli plong-plong (penanda tanah makam) untuk keperluan di masa depan. Namun, yang menjadi permasalahan, pihaknya masih belum mengetahui kejelasan terkait siapa yang akan menggunakan plong-plong tersebut.

“Kami kemarin masih sempat mendapat laporan terkait banyaknya plong-plong yang memang sudah dibeli untuk warga untuk mempersiapkan diri. Tapi, sampai sejauh ini terkait dengan plong-plong itu masih belum ada informasi relokasi ke siapa dan gantinya atas nama siapa,” terangnya.

Diakhir, disebutkan oleh Rahman bahwa sampai saat ini, masih banyak warga yang telah melakukan perpanjangan sewa atau perpanjangan perizinan makam. Sebab, mengingat TPU yang semakin overload, hal tersebut akan berdampak pada warga yang tidak mengurus perpanjangan izin, yang kemudian harus menerima konsekuensi tumpang tindih makam.

“Jadi perpanjangan sewa untuk lahan makam itu setiap hari ada. Dan kondisi sekarang di beberapa TPU memang sudah mengalami overload,” Pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.