Sambut HUT Bhayangkara, Polres Makota Beri Pelayanan SIM Gratis

Kanit Reg Ident (KRI), Ipda Sunarko Rusbiyanto saat memberikan SIM gratis kepada salah satu pemohon
Kanit Reg Ident (KRI), Ipda Sunarko Rusbiyanto saat memberikan SIM gratis kepada salah satu pemohon

MALANG (SurabayaPost.id) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada Senin (1/7) ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang Kota memberikan pelayanan tanpa biaya (gratis) bagi masyarakat Kota Malang yang akan membuat dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra melalui Kanit Reg Ident (KRI) Ipda Sunarko Rusbiyanto mengatakan, program pembuatan dan perpanjang SIM gratis ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

“Layanan gratis ini untuk pembuatan SIM C dan A baik perpanjangan maupun pemohon baru yang lahir pada tanggal 1 Juli. Masyarakat yang lahir pada 1 Juli cukup membawa KTP, surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan administrasi,” tutur Ipda Sunarko Rusbiyanto, Senin (1/7/2019).

BAUR SIM, Aiptu Fikry memberikan SIM pada pemohon yang telah lulus ujan
BAUR SIM, Aiptu Fikry memberikan SIM pada pemohon yang telah lulus ujan

Akan tetapi, lanjut Narko sapaan akrab KRI, walau gratis, pemohon tetap harus lulus dalam ujian teori dan praktek mengemudi untuk pemohon baru.

“Untuk perpanjangan SIM pun harus mengikuti langkah perpanjangan SIM seperti biasa. Tapi biaya gratis,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis tambah Narko, sifatnya spesial. Sebab itu berlaku  bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli. Itu dibuka sejak 26 Juni hingga 1 Juli 2019.

“Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini untuk menyambut HUT ke-73 Bhayangkara yang jatuh 1 Juli 2019. Hari ini ada 8 pemohon yang mendapatkan layanan pembuatan SIM gratis,” lanjut dia.

Hal itu pun kata dia, telah dilakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan. “Sebelumnya telah kami pasang pemberitahuan di sejumlah tempat, seperti pemasangan Banner di kantor Samsat, kantor  Satpas serta pemasangan Banner di sejumlah tempat strategis di Kota Malang,” tukasnya.

Tujuannya, kata dia, agar masyarakat mengetahui dan memahami  program tersebut. Sehingga mereka termotivasi untuk mengurus SIM.

Jika mereka termotivasi mengurus SIM, lanjut dia, maka secara otomatis akan tertib berlalu lintas.  Sebab mereka sudah memahami bagaimana berlalul8ntas yang baik dan benar.

Karena itu dia berharap layanan pengurusan SIM gratis tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga polisi lsemakin dekat dengan masyarakat. “Dan polisi semakin maju, serta profesional karena  bisa memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya.  (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.