Satreskrim Polresta Malang Kota Kembali Ringkus 1 Tersangka Kasus TPPO CPMI

Tersangka AB saat digelandang petugas Satreskrim Unit PPA Polresta Malang Kota, Kamis (06/01/2025)
Tersangka AB saat digelandang petugas Satreskrim Unit PPA Polresta Malang Kota, Kamis (06/01/2025)

“Pemeriksaan tersangka hari kamis tanggal 23 Januari 2025 lalu. Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan ke AB setelah itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Ipda Yudi Risdianto, Kamis, (06/01/2025).

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, AB berperan aktif dalam operasional PT yang legalitasnya tidak lengkap. AB berperan aktif di wilayah Kedungkandang Kota Malang. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara AB akhirnya ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

“Berdasarkan keterangan AB bersangkutan berperan sebagai penjemput CPMI. Dari keterangan itu, saudara AB telah berperan aktif di wilayah Kedungkandang, dan juga selaku orang kepercayaan dari tersangka HNR yang telah diproses hukum sebelumnya,” beber Ipda Yudi.