Sempat Dimassa, Polsek Sukun Ringkus Sindikat Residivis Curanmor

Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta saat mengkeler tersangka bersama barang buktinya.

MALANG (SurabayaPost.id) – Unit Reskrim Polsek Sukun berhasil meringkus sindikat Curanmor, Jumat (30/11/2018). Bahkan di antara sindikat Curanmor yang merupakan residivis itu, AA alias Azis (23) sempat dimassa warga Ngaglik, Sukun, Kota Malang, Jatim.

Itu terjadi saat anggota sindikat tersebut kepergok ketika hendak masuk ke rumah salah seorang warga Ngaglik. Lalu diburu oleh warga dan ditangkap.

Penangkapan itu cukup dramatis. Sebab, residivis pencurian dengan pemberatan (curat) yang diketahui bernama AA alias Azis (23) wajahnya babak belur usai dihajar massa.

Namun, sebelum dipukuli massa, residivis asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu, sempat mengacung – acungkan sebilah parang ke puluhan warga Ngaglek Gang IV, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang hendak menangkapnya.

Bahkan, warga sekitar yang terbawa emosi, berebut menghajarnya. Saat itu pula, pelaku diamankan bersama barang bukti satu buah parang, satu tas cangklong warna hitam dan kunci T.

Saksi mata di lokasi kejadian, Fan (32) menjelaskan, bahwa terduga pelaku, sempat lari saat dikejar warga. Bahkan, tersangka sempat bersembunyi di atas genteng rumah warga.

“Kejar kejaran terjadi pada sekitar pukul 23.30 wib. Saya tahunya, sudah di atas genteng bawa pedang. Kemudian dikejar warga, dan pedang ditemukan terlebih dahulu,” tuturnya saat ditemui awak media di sekitar lokasi kejadian.

Ia menambahkan, saat pelaku berusaha lari, tersangka terjatuh dari genteng dan masuk ke dapur rumah warga. Pada saat itulah, akhirnya diamankan warga sekitar.

“Awalnya, dihajar tidak apa apa. Kemudian warga curiga mungkin memakai jimat. Setelah itu, di lihat ada sejenis ikat pinggang, akhirnya dilepas warga,” lanjutnya.

Lebih lanjut Fan menjelaskan, usai sejenis ikat pinggang itu dilepas, ada reaskis dengan terlihat kondisi badan pelaku seperti lemas. Beruntung, sebelum kemarahan puluhan warga semakin memuncak, polisi yang mendapat informasi segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dari amuk massa untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sukun.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan, pasca penangkapan AA (23) alias Azis, petugas langsung mengembangkan dengan kejadian pencurian motor di sekitar klayatan dua hari lalu.

Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta

Dugaan itu ternyata benar. Kerja keras Polsek Sukun dibawah Komando Kompol Tri Hananta ternyata membuahkan hasil dengan menangkap dua tersangka lain yang merupakan komplotan AA. Keduanya adalah SPY (24) alias Adi serta BY (20) alias Antok.

“Ketiga tersangka merupakan komplotan pelaku Curanmor di Jl Klayatan Gg I, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun,” ungkap Kompol Anang Tri Hananta.

Dijelaskannya, ketiga komplotan itu, sebelum dimassa telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Eliya warga Klayatan, Kota Malang, yang telah hilang pada Rabu (28/11/2018).

Kala itu, lanjut Kapolsek, tersangka Azis bersama dengan orang lain mengantar seseorang ke rumah korban. Selanjutnya, orang tersebut bersama satu orang lagi masuk ke rumah korban. Sedangkan tersangka Azis dan dua temannya menunggu di pinggir jalan agak jauh dari rumah korban.

“Hanya hitungan menit, Azis bersama komplotannya mengambil motor itu dengan cara merusak kontak kunci motor dengan menggunakan kunci T,” bebernya.

Selanjutnya, kata Kompol Anang, Azis bersama BY dan SPY mendorong motor dari rumah korban dan kemudian tancap gas.

“15 menit kemudian korban baru sadar kalau motor yang diparkir telah lenyap dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Sukun,” terangnya.

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukun. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang dalam kondisi terpisah (didendeng), 1 kunci T serta kunci pas dan sebilah pedang (parang).

“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.