
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Seorang pria berinisial LA (60) diketemukan tewas di kamar indekos harian lantai dua Jl. Ahmad Yani Utara Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, Senin (9/5/2022).
LA meninggal setelah melakukan hubungan suami-istri bersama tetangganya berinisial SN (24).
Baca Juga:
- Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Cukai
- Terdakwa Oknum Notaris di Vonis 2 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan, Kuasa Hukum Pelapor : Cukup Adil Dengan Putusan Majelis Hakim
- Terdakwa Mafia Bola Jalani Sidang Perdana di PN Kelas 1A Kota Malang
- Kasus Penipuan MTN PT BBC, Lim Victory & Annie Halim Mengaku Tidak Tahu
- Sidang Perkara SPI Hadirkan Dua Orang Saksi Fakta, Begini Penjelasannya
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengungkapkan, antara keduanya memiliki hubungan gelap. Sebab, keduanya memiliki suami atau istri yang sah.
“Pukul 11.00 tadi, korban bersama saksi satu (SN) datang ke penginapan. Hubungan korban dan saksi satu merupakan tetangga dan memiliki hubungan gelap percintaan, karena masing-masing sudah berkeluarga,” tutur Rizal sapaan akrab Kapolsek Blimbing, saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/5/2022).

Menurut dia, setelah melakukan hubungan layaknya suami-istri di kamar tersebut, LA yang merupakan warga Desa Mangliawan Kecamatan Pakis langsung merasa lemas.
“Dan tertidur dengan mendengkur,” ujarnya.
SN yang bekerja sebagai assisten rumah tangga langsung panik. Sebab setelah 45 menit dibangunkan, LA tidak bergeming. LA pun langsung menghubungi cleaning sevice di indekos harian berinisial AV (28).
“Selanjutnya saksi dua (AV) menghubungi Bhabinkamtibmas kemudian Bhabinkantibmas menghubungi Kanit Reskrim Polsek Blimbing,” tambahnya.

Polisi pun langsung menghubungi petugas medis dari RSSA Kota Malang untuk memeriksa kondisi LA. Petugas medis itu menyatakan bahwa LA meninggal dunia.
“Dan jenazah langsung dibawa ke RSSA Kota Malang,” tuturnya.
Sementara itu dari hasil olah TKP, Rizal menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang didapat dari jenazah LA. Mulut korban juga tidak mengeluarkan busa pada saat dinyatakan meninggal dunia.
“Penyebab kematian masih belum diketahui, menunggu pemeriksaan dari petugas RSSA,” pungkasnya. (lil)
DPO Kejati Aceh Terpidana TPK Berhasil di Tangkap Tim Gabungan di...