Surati Walikota Dewanti, Manajemen Hotel Ubud Minta Maaf dan  Solusi

Kuasa hukum  PT Kharisma Putra Igmas, Helly SH MH didampingi Asistennya.
Kuasa hukum  PT Kharisma Putra Igmas, Helly SH MH didampingi Asistennya.

BATU (SurabayaPost.id)  – Manajemen Hotel Ubud, PT Kharisma Putra Igmas  berkirim surat ke Walikota Batu, Hj Dewanti Rumpoko. Surat tertanggal 25 Februari 2019 itu dikirim melalui kuasa hukumnya, Helly SH MH.

Isi surat tersebut meminta maaf pada Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. Selain itu kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan adanya pembangunan tersebut.

Helly dalam surat tersebut juga mengakui bila pembangunan Hotel Ubud di Jalan Raya Oro – Oro Ombo, Kota Batu itu belum lengkap. Sehingga pembangunannya dihentikan sementara.

“Untuk itu,  kami mewakili Management PT Kharisma Putra Igmas, mohon petunjuk serta solusi kepada Wali Kota Batu, atas problem yang saat ini kami alami. Sehingga persoalan tersebut segera terselesaikan,” harapnya.

Dijelaskan Helly, sebagai itikad baik, selaku investor yang akan berinvestasi di Kota Batu  bersedia melaksanakan semua aturan dan mekanisme yang berlaku di Kota Batu. “Termasuk kami bersedia apabila tidak ada solusi lain untuk melakukan pengeprasan pembongkaran bangunan hotel,” katanya.

Semua itu, kata dia, untuk menyesuaikan dengan KRK  yang sudah ada. “Karena itu kami berharap surat yang kami kirimkan segera ada jawaban. Sehingga bisa secepatnya ada solusi yang bisa kami lakukan untuk melanjutkan pembangunan Hotel Ubud itu,” pungkasnya. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.